<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Ustadz Abu Haidar</title>
	<atom:link href="http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://ustadzabuhaidar.wordpress.com</link>
	<description>Menebar Kesejukkan Memupuk Kelemahlembutan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 21 May 2009 22:42:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='ustadzabuhaidar.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Ustadz Abu Haidar</title>
		<link>http://ustadzabuhaidar.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/osd.xml" title="Ustadz Abu Haidar" />
	<atom:link rel='hub' href='http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Blog Ustadz Abu Haidar Pindah</title>
		<link>http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/21/blog-ustadz-abu-haidar-pindah/</link>
		<comments>http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/21/blog-ustadz-abu-haidar-pindah/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 21 May 2009 22:42:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Haidar</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/?p=49</guid>
		<description><![CDATA[إنّ الحمدَ لله، نحمده ونستعينه ونستغفره، ونعوذُ بالله مِن شرور أنفسنا، ومِن سيئات أعمالنا، مَن يهده الله فلا مُضِلَّ له، ومَن يُضلِل فلا هادِيَ له. وأشهدُ أن لا إله إلا الله وحده لا شريكَ له. وأشهد أنّ محمداً عبدُه ورسولُه أما بعد Perberitahuan kepada ikhwah semua nya bahwa blog nya ustadz pindah ke http://abuhaidar.web.id atau [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ustadzabuhaidar.wordpress.com&amp;blog=7611071&amp;post=49&amp;subd=ustadzabuhaidar&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:right;"><strong><span style="font-size:16pt;line-height:115%;font-family:&quot;" lang="AR-SA">إنّ الحمدَ لله، نحمده ونستعينه ونستغفره، ونعوذُ بالله مِن شرور أنفسنا، ومِن سيئات أعمالنا، مَن يهده الله فلا مُضِلَّ له، ومَن يُضلِل فلا هادِيَ له</span></strong><strong><span style="font-size:16pt;line-height:115%;font-family:&quot;" dir="ltr">. </span></strong><strong><span style="font-size:16pt;line-height:115%;font-family:&quot;" lang="AR-SA">وأشهدُ أن لا إله إلا الله وحده لا شريكَ له</span></strong><strong><span style="font-size:16pt;line-height:115%;font-family:&quot;" dir="ltr">. </span></strong><strong><span style="font-size:16pt;line-height:115%;font-family:&quot;" lang="AR-SA">وأشهد أنّ محمداً عبدُه ورسولُه</span></strong> <span style="font-family:Arial,sans-serif;"><span style="font-size:large;"><span lang="ar-SA"><strong>أما بعد</strong></span></span></span></p>
<p>Perberitahuan kepada ikhwah semua nya bahwa blog nya ustadz pindah ke http://abuhaidar.web.id atau http://ustadz.abuhaidar.web.id,</p>
<p>syukron</p>
<p>admin</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ustadzabuhaidar.wordpress.com/49/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ustadzabuhaidar.wordpress.com/49/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ustadzabuhaidar.wordpress.com/49/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ustadzabuhaidar.wordpress.com/49/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ustadzabuhaidar.wordpress.com/49/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ustadzabuhaidar.wordpress.com/49/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ustadzabuhaidar.wordpress.com/49/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ustadzabuhaidar.wordpress.com/49/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ustadzabuhaidar.wordpress.com/49/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ustadzabuhaidar.wordpress.com/49/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ustadzabuhaidar.wordpress.com/49/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ustadzabuhaidar.wordpress.com/49/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ustadzabuhaidar.wordpress.com/49/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ustadzabuhaidar.wordpress.com/49/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ustadzabuhaidar.wordpress.com&amp;blog=7611071&amp;post=49&amp;subd=ustadzabuhaidar&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/21/blog-ustadz-abu-haidar-pindah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/6fbe5d8e96890f5cb53d429282434b2e?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Abu Haidar</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>WANITA TOMBOY (Wanita yang menyerupai laki-laki)</title>
		<link>http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/18/wanita-tomboy-wanita-yang-menyerupai-laki-laki/</link>
		<comments>http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/18/wanita-tomboy-wanita-yang-menyerupai-laki-laki/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 18 May 2009 11:30:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Haidar</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/?p=43</guid>
		<description><![CDATA[Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan lalu menyempurnakan, Yang menetapkan kadar segala sesuatu lalu memberi petunjuk, lalu menjadikan berpasang-pasangan, yang terdiri dari laki-laki dan perempuan. Dan shalawat dan salam tetap tercurah kepada Rasul Pembawa petunjuk, juga kepada keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti petunjuk. Di jaman kita sekarang telah muncul sekelompok wanita yang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ustadzabuhaidar.wordpress.com&amp;blog=7611071&amp;post=43&amp;subd=ustadzabuhaidar&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;">Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan lalu menyempurnakan, Yang menetapkan kadar segala sesuatu lalu memberi petunjuk, lalu menjadikan berpasang-pasangan, yang terdiri dari laki-laki dan perempuan. Dan shalawat dan salam tetap tercurah kepada Rasul Pembawa petunjuk, juga kepada keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti petunjuk.</p>
<p style="text-align:justify;">Di jaman kita sekarang telah muncul sekelompok wanita yang menyimpang dari fitrah Allah padahal Allah telah menciptakan manusia di atas fitrah itu. Mereka menunjukkan sifat yang tidak sesuai dengan tabiat kewanitaan mereka, padahal Allah telah menjadikan tabiat tersebut untuk membedakan dengan tabiat laki-laki. Mereka menyangka bahwa mereka bisa menjadi seperti laki-laki dengan pengaturan yang baik, bebas bertindak menerjuni semua urusan kehidupan, berlomba dalam pekerjaan dan ikut membicarakan urusan-urusan yang dikhususkan untuk laki-laki yang tidak layak dibicarakan kecuali oleh dan untuk laki-laki.<span id="more-43"></span></p>
<p style="text-align:justify;">Akibatnya kelompok wanita tersebut banyak menemui kesulitan dan kesempitan, mereka mengalami problem fisik dan psihis dan mempersempit ruang gerak kaum lelaki -  yang umumnya tidak menyukai persaingan dengan sesama lelaki, apalagi dengan wanita &#8211; bahkan mengakibatkan kaum lelaki bertindak lalim kepada mereka yang berakibat mereka menjadi wanita-wanita yang tersisihkan yang dibenci sekaligus menjadi pelampiasan kemarahan suami dan anak-anak mereka.</p>
<p style="text-align:justify;">Disamping itu ada ancaman yang amat keras bagi para wanita yang menyimpang dari fitrah dan kodrat kewanitaan mereka serta menyerupai laki-laki dalam hal berpakaian, penampilan, akhlak, dan tindakan. Dalam sebuah hadis sahih dari Ibnu Abbas t, dia berkata : “ <em>Rasulullah </em><em>r telah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki</em>.” ( HR. Bukhari). Laknat artinya terusir dan dijauhkan dari rahmat Allah. Hadis lain yang juga diterima dari Ibnu Abbas t, dia berkata :” <em>Nabi </em><em>r  telah melaknat kaum lelaki yang berpenampilan seperti wanita dan wanita yang berpenampilan seperti laki-laki</em>.”(HR Bukhari). Wanita yang berpenampilan seperti lelaki artinya yang meniru-niru laki-laki dalam berpakaian dan penampilan. Adapun meniru dalam hal ilmu dan pemikiran maka hal itu terpuji.</p>
<p style="text-align:justify;">Dari Salim Bin Abdullah, dari bapaknya, dia berkata :” <em>Telah bersabda Rasulullah </em><em>r :” Ada tiga golongan manusia yang tidak akan dipandang oleh Allah </em><em>U pada hari kiamat : Orang yang menyakiti hati orang tua, wanita yang menyerupai laki-laki, dan Dayuts ( Orang yang tidak punya rasa cemburu. Pent.)</em>” (HR An Nasai).</p>
<p style="text-align:justify;">Di dalam riwayat Imam Ahmad dikatakan :” <em>Mereka tidak akan masuk surga</em>.” Dan didalam riwayat lain ada tambahan tentang definisi wanita tomboy :” <em>Dan wanita tomboy, yaitu wanita yang menyerupai laki-laki.</em>” (6904).</p>
<p style="text-align:justify;">Dari hadis-hadis di atas jelaslah hukum wanita tomboy yang menyerupai laki-laki bahwa hal itu haram dan termasuk salah satu dosa besar. Adz Dzahabi rahimahullah berkata : “ <em>Penyerupaan wanita terhadap laki-laki  dalam hal pakaian dan cara berjalan dan semisalnya termasuk dosa besar</em>.” Dia akan terusir dari rahmat Allah Penguasa alam, terlaknat melalui lisan Rasulullah r, tidak akan dipandang oleh Allah pada hari kiamat dengan pandangan rahmat, dan tidak akan masuk surga. Betapa besar dosanya dan betapa jelek kejahatannya yang tidak akan diampuni oleh Allah kecuali dengan tobat yang sebenar-benarnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Allah U telah melarang wanita muslimat untuk bercita-cita menjadi seperti lelaki. Demikian juga lelaki dilarang untuk bercita-cita menjadi seperti wanita. Dalam Al Qur’an dikatakan <em>:</em></p>
<p style="text-align:justify;" dir="rtl"><strong>وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا</strong></p>
<p style="text-align:justify;"><em>”  Dan janganlah kalian menginginkan apa yang Allah karuniakan terhadap sebahagian dari kalian lebih dari apa yang diberikan kepada sebagian yang lain. Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi wanita ada pula bagian dari apa yang mereka usahakan. Dan mintalah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Mengetahui segala sesuatu.” (QS. An Nisa : 32).</em></p>
<p style="text-align:justify;">Di dalam firman Allah yang berbunyi <em>: </em><strong>وَلَا تَتَمَنَّوْا&#8230;</strong><em> ” Dan janganlah kalian menginginkan …….dst.” </em>Maksudnya adalah dalam urusan dunia dan juga urusan diniyah ( agama ). Demikian pulalah yang dikatakan oleh Atha’ Bin Abi Rabah <em>:” Ayat ini diturunkan tentang larangan dari menginginkan apa yang ada (dimiliki) oleh si Fulan juga larangan bagi wanita untuk menginginkan jadi laki-laki lalu berperang.</em>”(Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir). Lalu dia berkata <em>:” Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi wanitapun ada bagian dari apa yang mereka usahakan.” </em>Artinya masing-masing memperoleh balasan dari amalnya sesuai dengan jenisnya. Kalau amalnya baik maka baik pula balasannya, demikian pula sebaliknya. Ini adalah ucapan Ibnu Jarir. Kemudian Allah memberi petunjuk terhadap mereka kearah yang bisa memberi kemaslahatan kepada mereka, dengan firman-Nya :” <em>Dan mintalah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya.”</em> Jangan menginginkan apa yang Kami lebihkan kepada sebagian kamu dari sebagian yang lain karena hal itu sudah ditentukan. Artinya bahwa menginginkan tidaklah meminta sesuatu, tapi mintalah sebagian dari karunia-Ku pasti Aku akan  memberi kepadamu karena Aku adalah Dermawan dan Maha Pemberi. <em>“ Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui terhadap segala sesuatu.”</em></p>
<p><em> </em></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>BEBERAPA BENTUK PENYERUPAAN WANITA TOMBOY TERHADAP LAKI-LAKI</strong></p>
<p><strong></strong></p>
<p style="text-align:justify;">Dewasa ini banyak sekali bentuk penyerupaan wanita terhadap laki-laki. Masalah ini tidaklah terbatas hanya dalam hal pakaian saja tetapi mencakup lebih dari itu. Diantara bentuk <strong>tasyabbuh </strong>(penyerupaan) yang dilakukan oleh para wanita tomboy itu adalah <strong>:</strong></p>
<p style="text-align:justify;">1. Menyerupai laki-laki dalam hal berpakaian berupa memakai pakaian yang persis menyerupai pakaian laki-laki dan memakai celana panjang yang pada asalnya merupakan pakaian laki-laki. <em>Dari Abu Hurairoh </em><em>t </em> <em>bahwa Rasul </em><em>r  melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.”</em> (HR. Ahmad dan Abu Dawud). Demikian pula memakai sepatu yang menyerupai sepatu laki-laki. Pernah ditanyakan kepada Aisyah Radhiyallahu &#8216;Anha  bahwa ada seorang wanita yang memakai sandal, maka berkatalah Aisyah <em>:” Rasul </em><em>r melaknat wanita yang meniru-niru laki-laki.:”</em> (HR. Abu Dawud). Yang amat disesalkan sekarang ini telah tersebar dipasar-pasar sepatu-sepatu dengan bentuk yang aneh, yang tidak menyenangkan untuk dipandang, yang setiap manusia berakal akan menghindari untuk memakainya dan mereka akan menyangka bahwa itu adalah sepatu wanita, meski demikian banyak pula para wanita yang membelinya. Wallahul Musta’an.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p style="text-align:justify;">2. Tidak berpegang teguh terhadap hijab yang disyariatkan, berupa menutup wajah. Dan memakai aba’ah (pakaian yang longgar) yang dikenakan mulai dari atas kepala dan menjadi pengganti penutup wajah yang transparan, juga aba’ah yang dihias dan dibordir yang dikenakan di atas pundak lebih menimbulkan fitnah dari pada tertutup. Atau memakai apa yang disebut dengan Al Kaab yang mencetak lekuk tubuh wanita seolah-olah pakaian laki-laki sehingga menjadi hiasan atau tipis tetapi semua itu tidak menyebabkan tertutupnya tubuh mereka atau wajah mereka dari laki-laki asing sehingga menampakkan sebagian dari pakaiannnya dan kadang-kadang menampakkan wajah tanpa terperhatikan.</p>
<p style="text-align:justify;">Imam Adz Dzahabi berkata : “ <em>Diantara perbuatan yang menyebabkan terlaknatnya wanita adalah menampakkan perhiasan, emas, dan berlian di balik cadar dan memakai wangi-wangian ketika keluar, atau memakai pakaian yang berwarna-warni, sarung, sutera dan pakaian luar yang pendek dengan dipanjangkannya pakaian dalam dan diluaskannya lubang lengan baju dan yang lainnya ketika keluar. Semua itu termasuk tabarruj yang dimurkai Allah dan dimurkai pula orang yang melakukannya di dunia dan akhirat</em>.”</p>
<p style="text-align:justify;">3. Banyak keluar rumah tanpa ada keperluan. Baik bersama sopir atau kendaraan umum atau menyetir sendiri seperti yang banyak terjadi di beberapa negara, atau berjalan kaki sekalipun jaraknya jauh. Keluar tanpa keperluan, tidak mempedulikan rumah dan anak-anak, dan tidak mempertimbangkan akibatnya, tapi dia merasa bahwa dia sedang melaksanakan keperluan rumah, padahal mungkin hal itu bisa dilakukan oleh salah seorang lelaki yang ada di rumahnya tanpa mengharuskan dia untuk keluar.</p>
<p style="text-align:justify;">4. Berdesak-desakan dengan laki-laki dan bercampur baur dengan mereka di pasar-pasar dan di tempat-tempat umum, bahkan sebagian mereka tidak merasa malu untuk mengantri di barisan laki-laki ketika menunggu, masuk dan duduk diantara laki-laki khususnya di lapangan bisnis, berbicara dengan penjual seperti berbicara dengan mahramnya ,dan terlibat dalam aktifitas jual beli seorang diri. Padahal diantara salah satu definisi wanita tomboy adalah : <strong>Wanita yang menyerupai laki-laki didalam beraktifitas, berbicara, bercampur baur, dan semisalnya</strong>.</p>
<p style="text-align:justify;">5. Meninggikan suara dalam berbicara dan berdebat dengan laki-laki dengan suara yang keras sehingga terdengar dari kejauhan. Padahal tabiat seorang wanita biasanya berbicara rendah dan menghindari berbicara dengan laki-laki asing. Diantara definisi wanita tomboy adalah : Wanita yang menyerupai laki-laki dalam hal meninggikan suara.</p>
<p style="text-align:justify;">6. Meniru kebiasaan laki-laki dalam hal berjalan dan beraktifitas, berupa berjalan di jalan-jalan, dan di pasar-pasar seperti berjalannya laki-laki dengan gagah, menyerupai gerakan laki-laki yang menampakkan kegagahan dan kekasaran bahkan ada sebagian wanita yang ikut campur dalam permainan kartu, Mengangkat barang-barang berat (kuli panggul) dan permainan-permainan kasar ( seperti sepak bola, tinju, dll.Pent.)</p>
<p style="text-align:justify;">7. Kasar dalam bermuamalah dan berakhlak seperti laki-laki terhadap keluarga dan kerabatnya. Tidak lembut, berakhlak sangar, keras kepala, dan tidak menghargai orang lain. Sifat-sifat ini tercela bagi laki-laki, maka bagaimana bagi wanita ?</p>
<p style="text-align:justify;">8. Tidak memakai perhiasan yang khusus bagi wanita seperti pacar, celak mata, dan yang lainnya sehingga menjadi seperti laki-laki dalam bentuk dan penampilan. Aisyah Radhiyallahu &#8216;Anha berkata : Ada seorang wanita menyodorkan sebuah buku dengan tangannya dari balik hijab kepada Rasulullah r lalu beliau mengambilnya lalu berkata <em>:” Aku tidak tahu apakah ini tangan laki-laki ataukah tangan wanita ?”</em> Aisyah menjawab <em>:” Tangan wanita</em>.” Beliau berkata lagi :” <em>Kalau engkau wanita maka engkau harus merubah kuku-kukumu. Maksudnya dengan pacar.”</em> (HR. Abu Dawud).</p>
<p style="text-align:justify;">9. Menyerupai laki-laki dalam berpenampilan berupa memotong rambut seperti potongan rambut laki-laki, memanjangkan kuku, dan posisi berdiri dan duduk dan sebagainya.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p style="text-align:justify;">10.   Melepaskan diri dari pengendalian suami atau pengawasan wali. Dia tidak mau menerima kalau dirinya berada di bawah pengendalian laki-laki atau pengaturan wali, dia menginginkan kebebasan bertindak secara mutlak tanpa izin atau pengawasan laki-laki di rumah.</p>
<p style="text-align:justify;">11.   Bepergian tanpa mahram dengan berbagai alat transportasi dan yang paling masyhur adalah pesawat terbang. Dia sendirilah yang membeli tiket, pergi ke bandara, dan bepergian tanpa mahram yang menyertainya dan melindunginya dari orang-orang fasik. Perbuatannya itu telah menyimpang dari diennya (agamanya) dan tabiatnya. Rasul r bersabda <em>:” Janganlah seorang wanita bepergian kecuali dengan mahramnya.”</em> (Muttafaq ‘alaih). Wanita itu sebenarnya menginginkan kebebasan yang rapuh. Betapa banyak para wanita yang seperti itu mendapatkan kesulitan dan kesempitan dibanding apabila dia ditemani oleh mahramnya ?</p>
<p style="text-align:justify;"><em> Srigala akan menyerang orang yang tidak memiliki anjing</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em> Tapi dia akan menahan diri dari lingkungan yang ada singa yang garang</em></p>
<p style="text-align:justify;">12.  Sedikitnya rasa malu. Seorang wanita tomboy telah tercabut rasa malu dari kepribadian dan akhlaknya. Dia tak ubahnya seperti pohon bugil tak berkulit yang akan  berakhir dengan kerusakan atau kematian yang segera. Seorang wanita tomboy berbicara tentang segala hal, ngobrol dengan setiap orang pergi ke berbagai tempat tanpa rasa malu dan akhlak, sebagaimana sabda Rasul r dalam sebuah hadis yang sahih :” <em>Sesungguhnya diantara hal yang telah diketahui manusia dari ucapan para nabi yang dulu adalah :’ Kalau kamu tidak merasa malu maka bertindaklah semaumu</em>.”</p>
<p><em> Betapa banyaknya kejelekan </em></p>
<p style="text-align:justify;"><em> Yang tidak ada yang memisahkan antara aku dan pelakunya</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em> Kecuali rasa malu</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em> Maka rasa malu itu akan menjadi obat bagi kejelekkan itu</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em> Tetapi bila telah hilang rasa malu</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em> Maka tak ada lagi obat penyembuh.</em></p>
<p style="text-align:justify;">Inilah beberapa bentuk perbuatan tasyabbuh (penyerupaan wanita terhadap laki-laki) – menurut pandangan saya- yang kejelekkannya begitu nyata di kalangan para wanita kita yang amat patut disesalkan. Dari penjelasan tadi bisa kita tarik kesimpulan yang menyeluruh tentang definisi wanita tomboy yaitu <strong>: Wanita yang menyerupai laki-laki dalam hal berpakaian, penampilan, berjalan, berbicara, meninggikan suara, beraktifitas, dan bercampur baur.</strong> Seorang wanita dikatakan tomboy kalau dia menjadi seperti laki-laki.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>BEBERAPA SEBAB SEORANG WANITA MENJADI TOMBOY</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Ada beberapa penyebab yang mendorong seorang wanita menjadi tomboy yang secara umum kita katakan sebagai berikut :</p>
<p style="text-align:justify;">1. Kurangnya iman dan sedikitnya rasa takut kepada Allah karena terjerumusnya seseorang kepada maksiat baik dosa kecil ataupun dosa besar merupakan akibat dari kurangnya iman dan lemahnya perasaan merasa diawasi oleh Allah U, sebagaimana sabda Nabi r :” <em>Tidak akan berzina seorang pezina kalau dia beriman ketika berzinanya. Dan tak akan mabuk seorang peminum kalau dia beriman ketika minumnya. Dan tidak akan mencuri seorang pencuri kalau dia beriman disaat mencurinya. Dan Tidak akan merampas seorang perampas kalau dia beriman ketika merampasnya.” (</em>Muttafaq ‘alaih). Dan diantara hal yang tidak diragukan lagi adalah bahwa wanita yang menyerupai laki-laki adalah wanita yang lemah imannya. Syetan telah menyeret dia untuk terjerumus ke dalam salah satu diantara dosa-dosa besar yang keharamannya dijelaskan dalam banyak dalil yang sahih dari Nabi r yang telah disebutkan di atas.</p>
<p style="text-align:justify;">2. Pendidikan yang jelek. Peribahasa mengatakan bahwa seseorang adalah anak bagi lingkungannya. Bila lingkungan tempat dia hidup merupakan lingkungan yang soleh, maka diapun akan soleh, kalau lingkungannya jelek maka diapun akan seperti itu. Seorang anak wanita yang hidup di rumah yang semrawut, yang kosong dari pendidikan yang baik, pada umumnya akan menyeret dia kepada berbagai penyimpangan. Dan diantara bentuk penyimpangan tersebut adalah tasyabbuh dengan laki-laki dan berperilaku tomboy yang menyimpang dari fitrah dan akhlak kewanitaannya. Tidak ada iman yang menghalanginya, tak ada pendidikan yang baik yang mencegahnya, tak ada pula wali pembimbing yang solih yang bisa menghindarkan dia dari perilaku buruk dan mengarahkannya ke jalan yang benar dan lurus.</p>
<p style="text-align:justify;">3. Pengaruh media massa dengan berbagai bentuk dan jenisnya, baik tontonan, yang didengar, ataupun bacaan. Di dalamnya berkembang dan tersebar pemikiran-pemikiran sesat dan menyimpang yang akan menyesatkan para wanita dan mendorong mereka untuk melanggar norma agama dan prinsip-prinsip kebenaran, menentang dominasi laki-laki –seperti anggapan mereka- dan mendorong para wanita untuk menuntut hak-hak mereka dalam bertindak dan kebebasan dan menawarkan berbagai jenis pakaian yang mengumbar aurat dan menyerupai pakaian laki-laki atas nama mode dan trendi, maka terpengaruhlah kebanyakan para wanita dengan apa yang ditawarkan kepada mereka sehingga mereka keluar dari agama dan akhlak serta pengaturan laki-laki dan meniru akhlak para wanita bejad dan kebiasaan mereka tanpa berpikir dan tanpa membedakan antara baik dan buruk, maka lahirlah jenis wanita yang fisiknya wanita, tetapi pakaian, perilaku, dan akhlaknya seperti laki-laki. Merekalah wanita-wanita tomboy.</p>
<p style="text-align:justify;">4. Taklid buta. Dia berpakaian dan berperilaku tanpa memahami dan mengetahui apa yang dia lakukan, tanpa memikirkan manfaat dan madharat dari apa yang dia lakukan. Dia hanya taklid kepada apa yang ada di sekitar dirinya, dari kawan-kawannya dan dari para seniwati, sekalipun hal itu bertentangan dengan tabiat kewanitaannya.</p>
<p style="text-align:justify;">5. Kawan bergaul yang jelek. Diantara hal yang tidak diragukan lagi adalah kawan bergaul mempunyai pengaruh yang besar dalam pribadi seseorang baik positif ataupun negatif. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Sholallohu &#8216;alaihi Wasallam :” <em>Perumpamaan kawan bergaul yang soleh dengan kawan bergaul yang jelek seperti orang yang membawa minyak wangi dengan seorang peniup Kiir<a href="#_ftn1"><strong>[1]</strong></a>. Maka seorang pembawa minyak wangi mungkin dia akan memberikan kepadamu, atau</em> <em>kamu membeli darinya, atau kamu bisa mencium harumnya. Adapun peniup kiir, mungkin dia bisa membakar pakaianmu, atau kamu mencium bau busuk darinya</em>.” (Muttafaq ‘alaih). Maka seorang wanita yang bergaul dengan para wanita tomboy pasti dia akan terpengaruh oleh mereka, baik dalam hal berpakaian maupun berperilaku, baik karena toleransi ataupun karena taklid kepada mereka agar tidak dianggap menyempal dari mereka.</p>
<p style="text-align:justify;">6. Kurang percaya diri dan upaya menarik perhatian. Sebagian wanita merasa kurang percaya diri dan berupaya menutup kekurangan itu dengan cara yang menyeret mereka ke arah tasyabbuh dengan laki-laki dalam hal berpakaian dan berperilaku. Sebagian mereka menyerupai laki-laki sekedar untuk menarik perhatian manusia terhadap dirinya dengan cara menyisir rambut atau memakai pakaian laki-laki seperti celana panjang dan topi, atau berjalan di pasar-pasar dan tempat-tempat umum dengan cara berjalan yang aneh dan menarik perhatian.</p>
<p style="text-align:justify;">7. Contoh yang buruk. Contoh (figur) merupakan unsur pendidikan yang terpenting. Kadang-kadang seorang ibu berperilaku tomboy menyerupai laki-laki lalu dicontoh oleh anak perempuannya. Umumnya para anak wanita memiliki keperibadian karena mencontoh ibu-ibu mereka. Maka seorang ibu yang tidak menghargai dan tidak menghormati ayah, pada umumnya anak-anak wanitanyapun bertabiat seperti itu yaitu tidak menghargai suami-suami mereka. Dan seorang ibu yang kasar nada bicaranya dan selalu keras dalam bersuara, maka anak wanitanyapun akan mewarisi sifat ini pula. Demikian pula dengan perilaku tasyabbuh terhadap laki-laki tak berbeda dengan hal tadi. Inilah yang diberitakan oleh Nabi Muhammad r Sebuah hadis dari Abu Hurairoh t dia berkata, Rasul r telah bersabda :” <em>Setiap anak dilahirkan di atas fitrah. Maka kedua orangtuanyalah yang menjadikan dia Yahudi atau Nasrani atau Majusi. Seperti seekor kambing yang melahirkan anaknya, apakah kalian melihat ada anak kambing yang tak berhidung ?”</em> (Muttafaq ‘alaih). Kadang-kadang ada wanita yang meniru wanita tomboy tadi baik dari kalangan kerabatnya atau dari orang yang merasa kagum kepadanya sehingga hal ini menjadi penyebab utama dikisahkannya tentang mereka dan diikutinya.</p>
<p style="text-align:justify;">8. Tidak adanya rasa cemburu dari suami atau walinya, sehingga tidak mencegah dia dari penyimpangan dalam masalah hijab dan pakaian dan tidak melarangnya dari perilaku yang tidak layak seperti berdebat dengan laki-laki dan semisalnya. Maka akan kita dapatkan seorang suami atau saudara kita melihat perilaku yang keluar dari rasa malu dan adab tetapi tidak menimbulkan kecemburuan di dalam jiwanya, padahal Nabi r telah bersabda :” <em>Ada tiga golongan yang tidak akan dipandang oleh Allah </em><em>U pada hari kiamat. Orang yang menyakiti kedua orang tuanya, wanita yang tomboy, dan dayyuts ( orang yang tidak punya rasa cemburu)</em>.” (HR. Ahmad dan Nasai).</p>
<p style="text-align:justify;">Demikianlah beberapa sebab terpenting tasyabbuhnya seorang wanita terhadap laki-laki. Kini saya sodorkan kepada anda beberapa fatwa ulama tentang tasyabbuh.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Hukum memotong rambut bagi wanita sampai ke kedua bahu untuk mempercantik diri.</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Tanya : Apakah hukumnya seorang wanita memotong rambutnya hingga ke kedua bahunya untuk mempercantik diri, baik yang sudah menikah ataupun yang belum ?</p>
<p style="text-align:justify;">Jawab : Memotong rambut bagi seorang wanita, bila dalam bentuk menyerupai rambut laki-laki maka ini haram dan termasuk dosa besar, karena Nabi r telah melaknat wanita-wanita yang menyerupai laki-laki. Namun bila tidak sampai menyerupai laki-laki, maka para ulama telah berbeda pendapat dalam hal itu menjadi tiga pendapat. Diantara mereka ada yang mengatakan bahwa hal itu boleh dan tidak berdosa. Kedua ada yang menyatakan bahwa hal itu haram. Dan yang ketiga ada yang menyatakan bahwa itu makruh. Dan pendapat yang masyhur dari pendapat Imam Ahmad menyatakan bahwa itu makruh. Sebenarnya kita tidak boleh menerima semua kebiasaan orang lain yang datang kepada kita. Beberapa waktu yang lalu kita melihat para wanita merasa bangga dengan lebat dan panjangnya rambut mereka. Bagaimana mungkin mereka bisa melakukan kebiasaan yang datang dari negeri lain kepada kita ? Saya tidak berarti mengingkari segala sesuatu yang baru, tetapi saya mengingkari segala sesuatu yang bisa menyebabkan beralihnya masyarakat kepada kebiasaan yang datang dari selain kaum muslimin. (As-ilah Muhimmah : Syaikh Al ‘Utsaimin).</p>
<p style="text-align:justify;">Syaikh Abdullah Bin Jibrin hafizhahullah telah ditanya tentang hukum memakai pakaian yang berwarna cerah seperti kuning, putih, atau merah tetapi menutup aurat, bolehkah ?</p>
<p style="text-align:justify;">Maka beliau menjawab : Boleh bagi wanita memakai pakaian yang sudah biasa dipakai oleh para wanita apapun warnanya, akan tetapi kalau warna tersebut merupakan warna khususu bagi laki-laki maka tidak boleh dipakai oleh wanita, sebab adanya hadis yang melaknat para wanita menyerupai laki-laki dan sebaliknya.</p>
<p style="text-align:justify;">Syaikh juga ditanya tentang memanjangkan kuku demi kecantikan, maka jawab beliau : Tidak boleh memanjangkan kuku, bahkan ada perintah untuk memotong kuku setiap minggu atau maksimal setiap 40 hari. (Fatwa-fatwa wanita).</p>
<p style="text-align:justify;">Di Lembaga Tetap untuk fatwa di Arab Saudi, ada pertanyaan tentang hukum memakai pakaian sempit dan putih bagi wanita. Maka dijawab : tidak boleh bagi wanita untuk keluar di hadapan laki-laki asing ke jalan-jalan dan ke pasar-pasar dengan memakai pakaian yang sempit yang mencetak dan menampakkan bentuk tubuh bagi setiap orang yang melihatnya karena hal itu membuat dia seperti telanjang dan mengundang fitnah serta menjadi penyebab timbulnya keburukan yang besar. Tidak boleh juga bagi wanita memakai pakaian putih apabila pakaian putih tersebut sudah menjadi ciri khas dan syiar laki-laki di negeri kita karena hal itu termasuk menyerupai laki-laki dan Rasul r telah melaknat wanita-wanita yang menyerupai laki-laki. (Lajnah Daimah Lil Ifta).</p>
<p><strong>OBAT BAGI WANITA TOMBOY</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Fenomena wanita tomboy kini telah menyebar –sesuatu yang amat disesalkan- di kelompok masyarakat wanita khususnya di sekolah-sekolah keputrian. Demikian pula telah muncul wanita-wanita yang menanggalkan jilbab kesopanan dan cadar penjaga rasa malu di tempat-tempat umum dan yang lainnya. Maka perlu dijelaskan obat untuk menghentikan realita yang berbahaya ini. Diantara obat itu adalah :</p>
<p style="text-align:justify;">1. Pendidikan iman. Seorang wanita sejak kecil harus dididik untuk taat kepada Allah U di atas aqidah yang benar dan beradab dengan adab syar’i yang suci, agar dia tumbuh di atas iman dan akhlak yang utama. Nabi r telah bersabda : “ <em>Siapa yang mengurus anak-anak wanita, lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari neraka</em>.” (Muttafaq ‘alaih). Dan dari Abu said Al Khudri dia berkata,: Telah bersabda Nabi Muhammad r :” <em>Siapa yang mempunyai tiga orang anak wanita atau tiga orang saudara wanita atau dua orang anak wanita atau dua orang saudara wanita, lalu dia memperlakukan mereka secara baik dan bertaqwa kepada Allah dalam mengurus mereka maka baginya adalah surga.</em>” (HR. Tirmidzi).</p>
<p style="text-align:justify;">2. Contoh yang baik, baik di rumah dari ibunya ketika dia berperilaku dengan penuh rasa malu dan bersikap sopan kepada bapak dalam bergaul serta lembut dalam berbicara, tidak berbicara dengan laki-laki yang bukan mahram dan merendahkan suara apabila terpaksa harus berbicara dengan laki-laki lain. Ketika keluar berpegang teguh kepada hijab yang disyari’atkan, rasa malu, dan akhlak yang utama, maupun dari lingkungan para wanita, baik saudara wanita ataupun kawan-kawan dekatnya yang berperilaku dengan akhlak dan penuh rasa malu.</p>
<p style="text-align:justify;">3. Menekankan hijab yang disyari’atkan kepada para wanita dan tidak memberikan toleransi kepada mereka untuk mengenakan pakaian yang menyimpang, seperti Al kaab, dan pakaian yang dibordir dan yang lainnya.</p>
<p style="text-align:justify;">4. Tidak memberikan toleransi kepada wanita untuk keluar rumah tanpa ada keperluan. Kalau dia akan keluar bersama supir keluarga, maka harus disertai dengan mahramnya lalu harus diketahui pula kemana perginya dan kapan pulangnya sebagai upaya untuk menjaga dan memperhatikan mereka.</p>
<p style="text-align:justify;">5. Melarang mereka dari sikap menyerupai laki-laki, baik dalam hal berpakaian ataupun berpenampilan. Dia harus berpakaian dengan pakaian wanita.</p>
<p style="text-align:justify;">6. Ketika turun di pasar dan hendak membeli sesuatu, lebih bagus kalau didampingi oleh mahramnya. Si mahram inilah yang bertanya tentang barang yang hendak dibeli dan bernegosiasi dengan penjual tentang harga, agar kehormatan si wanita tetap terjaga.</p>
<p style="text-align:justify;">7. Yakin terhadap hikmah di balik ciptaan Allah Ta’ala bahwa laki-laki diciptakan dengan sifat dan karakter yang memungkinkan dia melakukan pekerjaan dan kepentingan yang diwajibkan bagi mereka. Demikian pula wanita diciptakan oleh Allah dengan sifat dan karakter yang berbeda dengan laki-laki agar dia mampu melakukan pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Upaya wanita untuk melepaskan diri dari tabiat kewanitaannya dan berusaha berkarakter seperti laki-laki hanya akan menimbulkan beban yang banyak berupa kesulitan dan kebinasaan di dunia dan akhirat. Allah berfirman :” <em>Dan janganlah kalian menginginkan karunia yang Allah lebihkan terhadap sebagian kalian dari sebagian yang lain. Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi wanita ada bagian dari apa yang mereka upayakan. Dan mintalah kalian kepada Allah sebagian dari karunianya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui terhadap segala sesuatu.</em>” (QS. An Nisa : 32).</p>
<p><strong>Saudariku Yang mulia.</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Waspadalah…..waspadalah …Jangan sampai kalian berperilaku dengan perilaku yang dilarang dan dilaknat oleh Rasul r yaitu bersikap tomboy. Jauhi,… sekali lagi jauhi sikap tasyabbuh dengan laki-laki, suatu sikap yang bisa mengikis rasa iman kepada Allah dan melunturkan keyakinan akan pertemuan dengan-Nya di akhirat kelak.</p>
<p style="text-align:justify;">Sesungguhnya seorang wanita muslimah terbedakan dari yang lainnya karena sifat dan akhlak yang bisa memelihara agama dan dirinya. Diantaranya adalah rasa malu, merendahkan suara, tinggal di rumah dan berpegang teguh kepada hijab yang disyari’atkan. Maka bila dia melaksanakan apa yang diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarang, maka dia berhak memperoleh pahala dan ganjaran yang besar dan Allah akan memasukkannya ke dalam surga dengan rahmat-Nya. Allah berfirman :</p>
<h4 style="text-align:justify;">وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا</h4>
<p style="text-align:justify;">”<em>Barang siapa yang beramal saleh baik laki-laki maupun wanita, dan dia beriman, maka mereka akan masuk ke dalam surga dan mereka tidak akan didhalimi sedikitpun.</em>” ( QS. An Nisa :124). Tapi kalau dia melanggar perintah-Nya dia berhak memperoleh siksa. Allah berfirman :</p>
<p style="text-align:justify;" dir="rtl">مَنْ عَمِلَ سَيِّئَةً فَلَا يُجْزَى إِلَّا مِثْلَهَا وَمَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ يُرْزَقُونَ فِيهَا بِغَيْرِ حِسَابٍ</p>
<p style="text-align:justify;">”<em>Barang siapa yang melakukan kejelekan maka dia tidak akan dibalas kecuali dengan balasan yang setimpal. Dan barang siapa yang melakukan amal soleh baik laki-laki atau perempuan dan dia beriman maka mereka akan masuk surga. Mereka akan diberi rizki di dalamnya tanpa batas</em>.” (QS. Ghofir : 40).</p>
<p style="text-align:justify;">Ya Allah jadikanlah kami orang-orang yang mendenganr perkataan lalu mengikuti yang terbaik. Ya Allah tunjukkanlah kami kepada sebaik-baik perkataan dan sebaik-baik amal. Dan semoga shalawat tetap tercurah kepada Nabi kita Muhammad r dan keluarganya, sahabatnya serta orang-orang yang mengikutinya sampai akhir jaman.</p>
<h3 style="text-align:center;">Ditulis oleh : Humud Bin Ibrahim As Sulaim</h3>
<p style="text-align:center;">PO Box : 64587 Riyadh 11546.</p>
<hr size="1" /><a href="#_ftnref1">[1]</a> Kiir adalah alat peniup api yang biasa dipakai oleh pandai besi.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ustadzabuhaidar.wordpress.com/43/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ustadzabuhaidar.wordpress.com/43/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ustadzabuhaidar.wordpress.com/43/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ustadzabuhaidar.wordpress.com/43/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ustadzabuhaidar.wordpress.com/43/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ustadzabuhaidar.wordpress.com/43/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ustadzabuhaidar.wordpress.com/43/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ustadzabuhaidar.wordpress.com/43/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ustadzabuhaidar.wordpress.com/43/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ustadzabuhaidar.wordpress.com/43/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ustadzabuhaidar.wordpress.com/43/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ustadzabuhaidar.wordpress.com/43/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ustadzabuhaidar.wordpress.com/43/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ustadzabuhaidar.wordpress.com/43/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ustadzabuhaidar.wordpress.com&amp;blog=7611071&amp;post=43&amp;subd=ustadzabuhaidar&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/18/wanita-tomboy-wanita-yang-menyerupai-laki-laki/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/6fbe5d8e96890f5cb53d429282434b2e?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Abu Haidar</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Banyak Bersumpah</title>
		<link>http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/17/banyak-bersumpah/</link>
		<comments>http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/17/banyak-bersumpah/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 17 May 2009 09:05:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Haidar</dc:creator>
				<category><![CDATA[Akidah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/?p=38</guid>
		<description><![CDATA[Bersumpah artinya memastikan/menguatkan sesuatu dengan menyebut nama yang diagungkan dengan lafazh yang khusus dengan menggunakan salah satu huruf sumpah yaitu Ba, Waw, dan Ta (dalam Bahasa Arab) [1]dengan mengatakan Billahi, Wallahi, atau Tallahi yang berarti demi Allah. Diantara penyimpangan lisan yang banyak dilakukan oleh manusia adalah banyak bersumpah, sehingga sumpah dianggap sebagai barang dagangan murahan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ustadzabuhaidar.wordpress.com&amp;blog=7611071&amp;post=38&amp;subd=ustadzabuhaidar&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Bersumpah artinya memastikan/menguatkan sesuatu dengan menyebut nama yang diagungkan dengan lafazh yang khusus dengan menggunakan salah satu huruf sumpah yaitu Ba, Waw, dan Ta (dalam Bahasa Arab) <a href="#_ftn1">[1]</a>dengan mengatakan Billahi, Wallahi, atau Tallahi yang berarti demi Allah.<span id="more-38"></span></p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Diantara penyimpangan lisan yang banyak dilakukan oleh manusia adalah banyak bersumpah, sehingga sumpah dianggap sebagai barang dagangan murahan yang tak ada harganya.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Syaikh Al Utsaimin mengatakan bahwa banyak bersumpah atas nama Allah menunjukkan bahwa di dalam hati orang tersebut sudah tidak ada lagi sikap pengagungan kepada Allah yang nama-Nya disebut dalam sumpahnya ini , padahal pengagungan kepada Allah termasuk bagian dari kesempurnaan tauhid seseorang.<a href="#_ftn2">[2]</a></p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Ibnu Abbas menyatakan bahwa orang  yang banyak bersumpah berakibat akan banyak pula melanggar sumpahnya dan menunjukkan sikap menganggap enteng dan tidak mengagungkan Allah serta akibat lainnya yang bisa mengurangi atau bahkan menghilangkan tauhid yang wajib dimiliki.<a href="#_ftn3">[3]</a></p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Yang menjadi dalil tentang hal ini adalah firman Allah Azza Wajalla : <em>“ Dan peliharalah sumpah-sumpah kalian !”</em> (QS. Al Maidah ayat 89).</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Ayat ini disebutkan oleh Allah dalam konteks membayar kifarat (denda) sumpah. Setiap sumpah pasti ada permulaan, ada akhir dan ada pertengahannya. Permulaannya adalah sumpah, akhirnya adalah kifarat, sedangkan pertengahannya adalah pelanggaran terhadap sumpah itu baik pelanggarannya berupa mengerjakan apa yang dia telah bersumpah untuk ditinggalkan atau meninggalkan apa yang dia telah bersumpah untuk dilakukan.<a href="#_ftn4">[4]</a></p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Lalu apakah yang dimaksud dengan ayat :” <em>Dan peliharalah sumpah-sumpah kalian !” </em>? Apakah maksud sumpah disini adalah permulaannya, akhirnya, atau tengah-tengahnya ? Apakah maksudnya jangan banyak bersumpah dengan menyebut nama Allah ?  Atau maksudnya apabila kamu bersumpah janganlah kamu langgar ? Atau kalau kamu melanggar sumpahmu maka janganlah kamu tinggalkan kifaratnya ?</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Jawabnya adalah seluruhnya sehingga ayat ini mencakup ketiga-tiganya karena diantara makna memelihara sumpah diantaranya adalah tidak banyak bersumpah. Ada kaidah penting dalam hal ini, yaitu apabila ada nash (teks) dari Al Quran, atau hadis mengandung banyak makna yang tidak saling bertentangan  maka wajib memahami nash itu dengan seluruh kandungan maknanya.<a href="#_ftn5">[5]</a></p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Adapun yang dimaksud dengan tidak banyak bersumpah adalah sumpah yang sudah dinyatakan dan diniyatkan. Adapun yang terucap secara spontan tanpa diniyatkan seperti mengatakan <em>:” Demi Allah tidak</em> !” atau:” <em>Demi Allah ya</em> !” yang diucapkan ditengah pembicaraan maka  hal ini tidak akan diadzab, berdasarkan firman Allah :” <em>Allah tidak akan mengadzab kalian untuk sumpah-sumpah yang tidak kalian niyatkan.”</em> (QS. Al Maidah : 89).</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Demikian pula, diantara makna memelihara sumpah adalah tidak melanggarnya. Dalam hal ini ada hal yang harus dirinci, karena Nabi shalallahu&#8217;alaihi wasallam bersabda kepada Abdurrahman Bin Samurah :” <em>Apabila kamu bersumpah tentang sesuatu lalu kamu melihat ada hal yang lebih baik dari isi sumpahmu maka bayarlah kifarat sumpahmu dan lakukanlah hal yang lebih baik tadi.”<a href="#_ftn6"><strong>[6]</strong></a></em></p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Jadi memelihara sumpah adalah dengan tidak melanggar kecuali apabila melanggarnya lebih baik. Kalau tidak, maka lebih baik memelihara sumpah dan tidak melanggar.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Contoh dalam hal itu : Seseorang berkata <em>:” Demi Allah, saya tidak akan berbicara kepada si Fulan !”</em> Padahal si Fulan itu orang mukmin yang haram dimusuhi. Maka dalam hal ini dia wajib melanggar sumpahnya, lalu berbicara kepada si Fulan dan dia wajib membayar kifarat.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Contoh lain : Seseorang berkata <em>:”Demi Allah, saya akan membantu si Fulan dalam melakukan sesuatu yang haram</em>.” Dalam hal ini wajib dia melanggar sumpahnya dan membayar kifarat serta tidak membantu si Fulan, berdasarkan ayat : “ <em>Dan janganlah kalian saling tolong menolong dalam dosa dan permusuhan.” (Al</em> Maidah : 2).</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Tapi bila kondisinya antara melanggar dan tidak, dosanya sama maka yang lebih utama adalah memelihara sumpah.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Demikian pula, diantara makna memelihara sumpah adalah membayar kifarat setelah melanggar. Kifarat ini adalah kewajiban yang harus dilakukan secara tunai karena pada asalnya semua kewajiban harus dilakukan secara tunai yaitu melaksanakan isi dari sumpah.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Kifaratnya adalah memberi makan sepuluh orang miskin dengan kadar makanan pertengahan dari makanan atau pakaian yang biasa diberikan kepada keluarga, atau membebaskan budak. Ini adalah kewajiban pilihan. Barang siapa yang tidak mampu maka dia harus shaum 3 hari. Dalam riwayat Ibnu Mas’ud, shaumnya harus berturut-turut.<a href="#_ftn7">[7]</a></p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Jadi memelihara sumpah memiliki tiga makna :</p>
<p dir="ltr">
<ol>
<li>Memeliharanya pada permulaan, yaitu dengan tidak banyak bersumpah. Dan hendaklah diketahui bahwa banyak bersumpah akan mengurangi kepercayaan orang dan mengakibatkan keraguan terhadap berita yang disampaikan.</li>
<li>Memeliharanya pada pertengahan sumpah, yaitu dengan tidak melanggarnya kecuali apa yang dikecualikan seperti yang sudah dijelaskan di muka.</li>
<li>Memeliharanya di akhir sumpah yaitu dengan mengeluarkan kifarat apabila dilanggar. Bisa juga ditambahkan point keempat yaitu tidak bersumpah dengan menyebut nama selain Allah.</li>
</ol>
<p dir="ltr">
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Dalil kedua tentang haramnya banyak bersumpah adalah sebuah hadis yang diterima dari Abu Hurairoh Radhiyallahu Anhu , dia berkata :” Aku mendengar Rasulullah shalallahu&#8217;alaihi wasallam bersabda <em>:” Sumpah itu bisa membuat dagangan laris dan menghancurkan kasab.”<a href="#_ftn8"><strong>[8]</strong></a></em></p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Maknanya adalah apabila seorang pedagang bersumpah atas barang dagangannya bahwa dia membelinya dengan harga sekian, dan si pembeli menyangka bahwa pedagang ini benar dengan sumpahnya lalu dia membelinya dengan harga yang lebih, padahal si penjual ini bohong, dia bersumpah hanya karena tamak terhadap keuntungan maka dia telah maksiyat kepada Allah, dia akan diadzab dengan cara dihapus barakahnya. Bila barakahnya hilang maka dia akan mengalami kerugian melebihi dari keuntungan yang dia peroleh dengan sumpahnya tadi. Mungkin modal dagangannya akan habis, sedangkan apa yang ada di sisi Allah tidak akan didapat kecuali dengan ketaatan. Dan bila dunia dihiasi untuk memaksiyatan maka akan berakhir dengan kerugian dan adzab.<a href="#_ftn9">[9]</a></p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Bersumpah tentang barang dagangan bisa menyangkut barangnya, jenisnya, sifatnya, atau harganya. Tentang barangnya umpamanya bersumpah bahwa barang ini produksi tertentu yang masyhur kwalitasnya, padahal bukan.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Tentang jenisnya umpamanya dia bersumpah bahwa barang ini terbuat dari kulit asli, padahal dari imitasi.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Tentang sifatnya umpamanya dia bersumpah bahwa barang ini baik, padahal jelek.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Tentang harganya umpamanya dia bersumpah bahwa modalnya sepuluh ribu, padahal cuma lima ribu.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Sumpah palsu ini bisa menghancurkan bisnis dalam arti mencakup kehancuran yang sebenarnya berupa Allah akan menghancurkan hartanya baik karena kebakaran, perampokan, atau karena sakit yang  mengharuskan dia mengeluarkan uang dengan jumlah yang besar untuk mengobatan, dan lain sebagainya. Atau bisa juga berarti  kehancuran maknawy (kiasan) dengan cara dicabutnya barokah dari hartanya oleh Allah sehingga dia tidak bisa mengambil manfaat dari hartnya baik untuk kepentingan dunianya atau untuk agamanya. Betapa banyaknya manusia yang memiliki sedikit harta tetapi Allah memberi manfaat kepadanya dan kepada yang lainnya dengan harta itu. Dan betapa banyaknya orang yang mempunyai harta yang banyak akan tetapi Allah tidak memberi manfaat sedikitpun sehingga dia menjadi bakhil ( Kita berlindung kepada Allah dari hal ini ) yang hidup seperti kehidupan orang faqir padahal dia kaya, karena barokah telah dicabut darinya.<a href="#_ftn10">[10]</a></p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Dalil ketiga tentang terlarangnya banyak bersumpah adalah sebuah hadis yang diterima dari Salman Radhiyallahu Anhu , bahwa Rasulullah shalallahu&#8217;alaihi wasallam telah bersabda <em>:” Ada tiga golongan manusia yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka, tidak akan menyucikan mereka, dan bagi mereka adzab yang pedih : Orang tua yang berzina, orang miskin yang takabur, dan orang yang menjadikan Allah sebagai barang dagangannya. Dia tidak membeli kecuali dengan sumpahnya, dan tidak menjual kecuali dengan sumpahnya.”<a href="#_ftn11"><strong>[11]</strong></a></em></p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Tidak berbicaranya Allah terhadap ketiga golongan manusia yang dijelaskan dalam hadis ini menjadi dalil tentang tetapnya sifat Kalam bagi Allah karena hal ini menunjukan bahwa Allah berbicara kepada selain mereka. Dengan alasan seperti ini pula para ulama berdalil tentang akan terlihatnya Allah oleh orang mukmin pada hari kiamat berdasarkan ayat : <em>“ Sekali-kali tidak ! sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar terhalang dari melihat Allah.”</em> (QS. Al Muthaffifin : 15). Maka tidaklah orang kafir terhalang dari melihat Allah kecuali orang-orang yang baik berarti akan melihat-Nya, sebab apabila semuanya terhalang dari melihat Allah secara mutlak maka berarti antara orang kafir dan orang mukmin sama dalam hal ini. Dan ini mustahil. Demikian pula tentang hadis ini. Kalau Allah tidak berbicara kepada semua orang maka tidak ada faidahnya pengkhususan tidak berbicara kepada mereka.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Akan tetapi berbicaranya Allah tidaklah berarti bahwa Allah mempunyai alat-alat berbicara seperti pada manusia, seperti lisan,gigi, tenggorokan, dan sebagainya, sebagaimana sifat mendengarnya Allah tidak berarti Dia mempunyai telinga. Bumipun umpamanya mendengar dan berbicara tetapi dia tidak mempunyai lisan atau telinga. Allah berfirman :” <em>Pada hari itu bumi mengabarkan berita-berutanya, bahwa Tuhanmu telah mewahyukan kepadanya.”</em> ( Al Zalzalah : 4-5). Demikian juga kulit akan berbicara pada hari kiamat. Allah berfirman <em>:” Sehingga apabila mereka sampai ke neraka, pendengaran, penglihatan, dan kulit mereka menjadi saksi terhadap mereka tentang apa yang mereka kerjakan</em>.” (QS. Fushshilat : 20). Demikian pula dengan tangan dan kaki. Allah berfirman <em>:” Pada hari ketika lisan, tangan, dan kaki mereka menjadi saksi terhadap apa yang dulu mereka kerjakan.”</em> (QWS. An Nur : 24). Padahal lisan, tangan, dan kaki tidak mempunyai lidah dan bibir.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Bila ada yang bertanya, “ Bukankah Allah juga berbicara kepada orang yang dosanya lebih besar dari kalanngan ahli neraka dibanding orang-orang yang disebutkan dalam hadis tadi ?</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Jawabnya adalah bahwa yang dimaksud tidak berbicara disini adalah tidak berbicara dengan ridha, sedangkan berbicara dengan murka dan bentakan, maka hadis ini menunjukan hal itu.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Adapun maksud perkataan : Allahpun tidak akan menyucikan mereka “ maknanya adalah tidak mempercayai dan tidak menganggap adil kepada mereka pada hari kiamat dan tidak menyaksikan mereka sebagai orang yang punya iman karena mereka telah melakukan perbuatan buruk.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Adapun makna Usyaimith (………….) dalam hadis di atas adalah orang yang telah bercampur sebagian besar rambutnya dengan warna putih karena usaianya yang sudah tua. Usia tua berarti telah melemah syahwatnya dan tidak ada dorongan baginya untuk berbuat zina akan tetapi dia tetap berzina yang menunjukkan keburukan hasratnya, karena mestinya dia tambah matang, lurus, dan mengenal hikmah. Penguasaan akalnya harusnya lebih dominan dari pada hawa nafsunya. Jadi berzina bagi dia adalah sesuatu yang aneh karena bukan didasarkan oleh syahwat yang mendesak akan tetapi karena keburukan niyat dan lemahnya iman kepada Allah. Jadi pendorong dia untuk bezina sebenarnya lemah. Mestinya hikmah yang bisa dia dapatkan dengan kematangan usianya banyak, dan tuanya usia dia harusnya mengakibatkan dominannya peran akal pada dirinya, akan tetapi dia bersebrangan dengan semua itu. Oleh karena itulah dia dihinakan dengan sehina-hinanya. Nabi shalallahu&#8217;alaihi wasallam menyebutnya dengan lafadz Usyaimith sebagai bentuk isim tashghir dari Asymath.(Yang beruban).</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Sedangkan zina adalah perbuatan keji baik pada faraj ataupun pada dubur. Allah telah melarang hal itu dan menjelaskan bahwa hal itu merupakan perbuatan keji. Firman Allah :” <em>Dan janganlah kamu dekati zina karena zina itu merupakan perbuatan keji dan sejelek-jelek jalan hidup.”</em> (QS. Al Isra : 32).<a href="#_ftn12">[12]</a></p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Syaikh Alu Asy Syaikh menyatakan bahwa yang menjadi pendorong bagi orang itu  untuk berzina adalah karena kecintaannya kepada maksiyat dan dosa serta tidak adanya rasa takut kepada Allah. Lemahnya pendorong untuk berbuat maksiyat tapi dia tetap melakukannya mengakibatkan diperkerasnya hukuman untuknya. Berbeda dengan pemuda. Dorongan syahwat baginya amat besar sehingga kadang-kadang menguasai dirinya sambil tetap merasa takut kepada Allah. Mungkin dia akan menyesal dan mencela dirinya atas kemaksiyatannya, lalu dia berhenti dan tobat.<a href="#_ftn13">[13]</a></p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">‘Aailun mustakbir (………………) maknanya adalah fakir yang takabur. Allah berfirman <em>:” Dan Dia mendapatimu dalam keadaan ‘Ail lalu Dia mencukupkanmu.” </em>Ayat ini menerangkan bahwa makna a’il adalah faqir.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Takabur maknanya adalah merasa tinggi dan besar. Hal ini ada dua macam. Takabur dari kebenaran dengan cara menolak kebenaran serta tidak mau melaksanakannya. Kedua takabur kepada sesama makhluk dengan cara menghinakan serta merendahkan mereka sebagaimana ucapan Nabi shalallahu&#8217;alaihi wasallam <em>:” Takabur adalah menolak kebenaran dan menghinakan manusia.”<a href="#_ftn14"><strong>[14]</strong></a></em></p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Adapun orang yang faqir maka dorongan untuk bersikap takabur amat lemah, sehingga ketakaburan dia menunjukkan kelemahan imannya serta keburukan karakternya. Oleh karena itu hukumannya lebih berat.<a href="#_ftn15">[15]</a></p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Umumnya, yang menjadi pendorong untuk bertakabur adalah banyaknya harta dan kedudukan. Orang faqir tidak ada yang bisa dia jadikan sebagai alasan untuk bertakabur. Hal ini menunjukkan bahwa sikap takabur dia merupakan karakter yang sudah tertanam kuat dalam hatinya.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Golongan ketiga inilah yang ada kaitannya dengan materi yang sedang kita bahas. Yaitu orang yang menjadikan Allah sebagai barang dagangannya. Dia tidak membeli kecuali dengan sumpah, dan juga tidak menjual kecuali dengan sumpah. Maksudnya dia menjadikan sumpah atas nama Allah sebagai barang dagangannya.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Orang ini layak memperoleh hukuman yang berat karena menganggap remeh kepada Allah. Dan bila sumpahnya dusta maka berarti dia telah memadukan empat perkara yang dilarang. Yaitu : Merendahkan Allah Azza Wajalla , Berdusta, memakan harta orang lain dengan cara yang batil, dan bersumpah palsu. Nabi shalallahu&#8217;alaihi wasallam bersabda <em>:” Barang siapa yang bersumpah dengan satu sumpah dan dia dusta dalam sumpahnya sekedar untuk mendapatkan harta seorang muslim, maka dia akan bertemu dengan Allah  dalam keadaan Dia murka kepadanya.”<a href="#_ftn16"><strong>[16]</strong></a></em></p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Kita wajib mendidik dengan semua yang terkandung dalam hadis ini, dalam arti kita menjauhi semua perkara ini. Apa faidah dari pendengaran kita apabila tidak nampak sentuhan nash hadis dalam keyakinan, ucapan, dan perbuatan kita ? Kita dan orang-orang jahil sama, bahkan kita lebih layak ! Oleh karena itu tidaklah pantas kita melewatkan pelajaran tanpa kita ambil faidahnya, lalu kita hanya mengetahui maknanya saja. Tapi wajib bagi kita untuk mengetahui maknanya dan mengamalkan isi kandungannya kemudian kita wajib juga dengan ilmu yang Allah berikan kepada kita untuk mengingatkan manusia dari hal ini agar kita menjadi ahli waris Rasul shalallahu&#8217;alaihi wasallam. Nabi adalah seorang yang berilmu, beramal, dan pengajak. Adapun penuntut ilmu maka dia tidak akan menjadi ahli waris Nabi shalallahu&#8217;alaihi wasallam sebelum dia beramal dan berda’wah. Maka wajib bagi kita  untuk mengingatkan saudara- saudara kita sesama muslim dari amal yang banyak beredar diantara manusia ini yaitu menjadikan Allah sebagai barang dagangan bagi mereka, tidak menjual kecuali dengan sumpah dan tidak membeli kecuali dengan sumpah.</p>
<hr size="1" />
<p style="text-align:justify;" dir="ltr"><a href="#_ftnref1">[1]</a> Al Qoulul Mufid ‘ala kitab at Tauhid, bab ma jaa a fi katsrotil half juz 3 hal 454</p>
<p dir="ltr"><a href="#_ftnref2">[2]</a> Ibid</p>
<p dir="ltr"><a href="#_ftnref3">[3]</a> Fathul Majid bab ma jaa a fi katsrotil haf.</p>
<p dir="ltr"><a href="#_ftnref4">[4]</a> Opcit.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr"><a href="#_ftnref5">[5]</a> Sehingga makna ayat ini adalah jangan banyak bersumpah, dan apabila bersumpah maka janganlah dilanggar, dan apabila dilanggar maka bayarkan kifaratnya.(Penulis)</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr"><a href="#_ftnref6">[6]</a> Dikeluarkan oleh Al Bukhari dalam kitab Iman, ban firman Allah :’ Allah tidak akan mengadzab kalian atas sumpah-sumpah kalian yang tidak diniyatkan.” Juz 4/214. Muslim dalam kitab Iman, bab bagi orang yang bersumpah lalu melihat hal yang lebih baik disunnahkan untuk melakukan hal yang lebih baik itu.. juz 3/1274, dari Abdurrahman Bin Samurah.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr"><a href="#_ftnref7">[7]</a> Dikeluarkan oleh Ibnu Jarir 7/ 31 no 12503. Abdurrozaq 16102. Baihaqy 10/60. Sanadnya sahih sebagaimana yang dijelaskan dalam Irwa 8/203.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr"><a href="#_ftnref8">[8]</a> Al Bukhari dalam sahihnya no 2087. Muslim no 1606. Abu Dawud dalam Sunan no 3335. An Nasai dalam Mujtaba 7/246.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr"><a href="#_ftnref9">[9]</a> Fathul Majid bab banyak bersumpah..</p>
<p dir="ltr"><a href="#_ftnref10">[10]</a> Al Qoulul Mufid bab ma jaa a fi katsrotil half,juz 2 hal 458</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr"><a href="#_ftnref11">[11]</a> Dikeluarkan oleh Thabrani dalam Al Kabir (6111) dan dalam Ash Shagir 2/21 dan dalam Al Ausath sebagaimana yang diterangkan dalam Al Majma’. Berkata Al Mundziri dalam At Targhib 2/587 dan Al Haitsami dalam Al Majma’ 4/78 : Para rawinya dijadikan hujjah dalam kitab sahih.</p>
<p dir="ltr"><a href="#_ftnref12">[12]</a> Al Qoulul Mufid juz 3 hal 224-226 bab banyak bersumpah.</p>
<p dir="ltr"><a href="#_ftnref13">[13]</a> Fathul Majid bab banyak bersumpah hal 590.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr"><a href="#_ftnref14">[14]</a> Dikeluarkan oleh Muslim dalam kitab Iman bab haramnya takabur 1/93 daro Ibnu Mas’ud Radhiyallahu Anhu.</p>
<p dir="ltr"><a href="#_ftnref15">[15]</a> Al Qoulul Mufid.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr"><a href="#_ftnref16">[16]</a> Dikeluarkan oleh Bukhari dalam kitab Iman ba firman Allah :” Sesungguhnya orang-orang yang menjual janji Allah dann sumpah mereka dengan harga yang rendah…”. Muslim kitab Iman bab ancaman bagi orang yang merampas hak oarng muslim dengan sumpah palsu. 1/122, dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu Anhu.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ustadzabuhaidar.wordpress.com/38/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ustadzabuhaidar.wordpress.com/38/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ustadzabuhaidar.wordpress.com/38/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ustadzabuhaidar.wordpress.com/38/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ustadzabuhaidar.wordpress.com/38/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ustadzabuhaidar.wordpress.com/38/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ustadzabuhaidar.wordpress.com/38/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ustadzabuhaidar.wordpress.com/38/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ustadzabuhaidar.wordpress.com/38/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ustadzabuhaidar.wordpress.com/38/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ustadzabuhaidar.wordpress.com/38/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ustadzabuhaidar.wordpress.com/38/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ustadzabuhaidar.wordpress.com/38/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ustadzabuhaidar.wordpress.com/38/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ustadzabuhaidar.wordpress.com&amp;blog=7611071&amp;post=38&amp;subd=ustadzabuhaidar&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/17/banyak-bersumpah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/6fbe5d8e96890f5cb53d429282434b2e?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Abu Haidar</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Singkatnya Kemeriahan Lebaran di Berlin, Jerman</title>
		<link>http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/16/singkatnya-kemeriahan-lebaran-di-berlin-jerman/</link>
		<comments>http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/16/singkatnya-kemeriahan-lebaran-di-berlin-jerman/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 16 May 2009 14:34:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Haidar</dc:creator>
				<category><![CDATA[Rihlah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/?p=34</guid>
		<description><![CDATA[Jumat sore tanggal 12 Nopember 2004, suasana di aula KBRI Berlin Jerman lain dari biasanya. Kali ini terasa lebih ramai,  lebih meriah, dan lebih banyak orang di banding hari-hari sebelumnya. Ada beberapa hal yang membuat suasana sore itu berbeda dari hari lainnya. Pertama, hari tersebut adalah hari terakhir acara buka shaum bersama untuk seluruh muslimin [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ustadzabuhaidar.wordpress.com&amp;blog=7611071&amp;post=34&amp;subd=ustadzabuhaidar&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;">Jumat sore tanggal 12 Nopember 2004, suasana di aula KBRI Berlin Jerman lain dari biasanya. Kali ini terasa lebih ramai,  lebih meriah, dan lebih banyak orang di banding hari-hari sebelumnya. Ada beberapa hal yang membuat suasana sore itu berbeda dari hari lainnya. Pertama, hari tersebut adalah hari terakhir acara buka shaum bersama untuk seluruh muslimin Indonesia yang ada di Berlin dan sekitarnya. Seperti telah di informasikan sebelumnya (Lihat : PR Minggu 7 Nop 2004 Rubrik Ramadhan ya ramadhan “ Menikmati Saum di Berlin Jerman”) bahwa KBRI Berlin Jerman selalu mengundang kaum muslimin Indonesia yang berada di Berlin dan sekitarnya untuk berbuka saum bersama setiap hari jumat dengan mengambil tempat di aula KBRI.  Kedua, hari itu adalah juga hari terakhir pengajian Ramadhan yang biasa diadakan tiap malam seusai taraweh oleh KBRI sekaligus acara penutupan seluruh program Ramadhan tahun 1425 H. Ketiga, hari tersebut merupakan hari penantian keputusan tentang penentuan satu syawal 1425 H.<span id="more-34"></span></p>
<p style="text-align:justify;">Dari kalender yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia tertera bahwa 1 syawal 1425 H jatuh pada tanggal 14 Nopember 2004 M. Demikian juga melalui akses internet masyarakat muslim Indonesia di Berlin yang selalu mengikuti perkembangan berita di Indonesia sudah mengetahui bahwa 2 ormas Islam terbesar di Indonesia yaitu NU dan Muhammadiyah telah menetapkan tanggal 14 Nopember sebagai 1 syawal 1425 H sehingga kemungkinan besar pemerintah Indonesiapun akan menetapkan hal yang sama. Sedangkan dari jadwal Imsakiyah Ramadahn yang dibuat oleh Majlis Pengajian Al Hikmah KBRI tertulis bahwa Ramadhan hanya 29 hari dan jadwal terakhir Ramadhan hanya sampai hari Jumat tanggal 12 Nopember 2004 M. Jadwal tersebut didapat dari pusat informasi Islamic center se Jerman yang berkedudukan di Aachen (<a href="http://www.islam.de/">www.Islam.de</a>), sebuah kota kecil yang terletak di perbatasan antara Jerman dan Belanda. Selain itu pada sore hari Jumat tersebut sudah tersiar kabar bahwa di beberapa negara timur tengah seperti Saudi, Kuwait, dan lain-lain sudah menetapkan esok hari (Sabtu 13 Nopember 2004) sebagai 1 syawal 1425 H karena mereka menyatakan sudah melihat Hilal sebagai tanda sudah datangnya awal bulan baru. Sehingga tidak heran apabila beberapa masjid di Berlin yang dikelola oleh kaum muslimin dari Maroko, Palestina, Libanon, dan lain-lain sudah menyatakan hari Sabtu sebagai 1 syawal 1425 H dan menyatakan bahwa hari itu adalah hari terakhir saum dan tidak lagi menyelenggarakan shalat taraweh pada malam harinya. Akan tetapi kaum muslimin yang berasal dari Turki yang ada di Berlin sebagai komunitas muslim terbesar yang ada di Berlin, ( 80% muslim yang ada di Jerman berasal dari Turki), menyatakan bahwa 1 syawal jatuh pada hari Ahad, tanggal 14 Nopember 2004 M.</p>
<p style="text-align:justify;">Berdasarkan kenyataan ini maka kaum muslimin di Berlinpun terpecah dalam hal penyelenggaraan shalat Ied menjadi 2 bagian. Ada yang melakukan pada hari Sabtu seperti orang-orang Marokko, Libanon, Pakistan, Palestine, dan lain-lain, ada juga yang menyelenggarakan pada hari Ahad seperti muslimin Turki.</p>
<p style="text-align:justify;">Kaum muslimin Indonesia yang ada di Berlinpun bingung. Mereka tidak mungkin memutuskan sendiri-sendiri atau memilih semaunya. Sebab mereka selalu mengikuti shalat Ied di KBRI. Selain karena faktor nilai silaturrahmi dengan sesama warga Indonesia di negeri orang, juga menyimak khutbah dengan bahasa Indonesia dari ustadz yang sengaja didatangkan dari negeri sendiri merupakan hal yang amat berharga bagi mereka. Sedangkan kalau mereka ikut shalat di masjid lain, seperti mesjid Marokko, Turki, dan lain-lain maka mereka akan merasa terasing, isi khutbahnyapun tidak bisa disimak karena tidak bisa difahami, dan faktor lainnya yang membuat mereka tidak akan merasa betah shalat bersama “orang lain”. Selain itu merekapun menitipkan penyaluran zakat fitrah melalui BAZIS yang di bentuk oleh Majlis Pengajian Al Hikmah untuk disalurkan ke mustahiq yang ada di Indonesia. Satu-satunya keputusa tepat yang harus mereka ambil adalah mengikuti shalat Ied di KBRI.</p>
<p style="text-align:justify;">Kebingungan itulah yang membuat kaum muslimin Indonesia yang ada di Berlin berbondong-bondong datang ke KBRI untuk mendengar keputusan penentuan 1 syawal 1425 H.</p>
<p style="text-align:justify;">Di kubu KBRI sendiri sebagai penanggung jawab dan pengelola shalat taraweh dan shalat Ied  terjadi sedikit kebingungan. Mereka harus segera mengambil keputusan malam itu juga, sebab keputusan tersebut amat besar dampaknya kepada hal-hal lainnya. Seperti penyelenggaraan shalat taraweh pada malam itu. Kalau besok lebaran berarti malam itu tidak ada taraweh. Juga persiapan shalat Ied esok bila diputuskan esok, juga penerimaan dan menyaluran titipan zakat fitrah yang tidak boleh melewati waktu shalat Ied, serta acara-acara lainnya yang berkaitan dengan lebaran, seperti halal bihalal, open house di rumah dubes bagi seluruh warga Indonesia, termasuk penentuan hari libur ba’da Ied bagi para pegawai KBRI baik home staf ataupun lokal staf.</p>
<p style="text-align:justify;">Seusai shalat Isya, KBRI menerapkan strategi yang jitu. Mereka menugaskan beberapa orang untuk mencari informasi akurat sebanyak-banyaknya dari perwakilan negara muslim lain atau masjid-masjid lain, atau dari fihak lainnya yang layak untuk dihubungi yang ada di Berlin beserta alasannya tentang waktu lebaran. Sementara menunggu terkumpulnya informasi tersebut diadakan pengajian yang membahas tentang ketentuan syariat dalam menentukan 1 syawal atau awal bulan hijriyah serta hal-hal yang menyangkut Iedul Fitri. Biasanya pengajian diadakan ba’da taraweh akan tetapi malam itu diajukan untuk mengantisipasi kalau-kalau malam itu sudah masuk 1 syawal. Pengajian di mulai jam 19.00 dan berakhir jam 20.30 bertepatan dengan sudah terkumpulnya informasi yang dibutuhkan untuk menentukan 1 syawal.</p>
<p style="text-align:justify;">Fihak KBRI mengumpulkan semua elemen masyarakat untuk memusyawarahkan penentuan waktu lebaran. Elemen yang dilibatkan adalah Fihak yang berwenang di KBRI sebagai wakil resmi dari pemerintah Indonesia yang ada di Berlin, pengurus mesjid Al falah sebagai satu-satunya mesjid yang dikelola oleh warga Indonesia, tenaga ahli dari LAPAN sebagai orang yang menguasai ilmu astronomi, beberapa tokoh yang dianggap perlu, dan penulis sendiri.</p>
<p style="text-align:justify;">Yang pertama kali di bahas dalam musyawarah itu  adalah mendengar informasi yang terkumpul. Dari data yang didapat dari fihak yang dianggap perlu diperoleh keterangan bahwa muslimin Turki sebagai komunitas muslimin terbesar di Berlinpun ternyata terpecah. Islamic center Turkinya sendiri sudah menetapkan lebaran pada 14 Nopember di kalender mereka dan sudah menjadi ketentuan yang bersifat undang-undang bagi mereka, sehingga mereka tidak peduli lagi dengan keputusan negara lainnya. Begitulah jawaban mereka ketika ditanya alasannya. Akan tetapi ternyata tidak semua mesjid Turki yang ada di Berlin sepakat dengan keputusan itu. Ada juga mesjid Turki yang menyelenggarakan Ied tanggal 13 Nop karena gencarnya informasi terlihatnya Hilal di negara Saudi dan negara lainnya. Maka masyarakat muslim Turkipun terpecah dua. Adapun komunitas muslim lainnya hampir semuanya menyepakati hari Sabtu sebagai 1 syawal.</p>
<p style="text-align:justify;">Langkah kedua kita minta keterangan dari orang LAPAN yang sengaja membawa 2 laptop untuk menjelaskan posisi bulan dan matahari pada sore itu menurut perhitungan astronomi. Mereka dilibatkan untuk memberikan data penunjang sekedar penguat keputusan yang akan diambil sehingga bisa memberikan keyakinan dan ketentraman bagi sebagian muslimin Indonesia yang masih memperhitungkan aspek hisab dalam penentuan awal bulan. Kata mereka (orang LAPAN) menurut perhitungan, posisi bulan pada sore itu di Berlin pasti sudah terlihat bila di ru’yah (dilihat) dari tempat yang strategis dan bila tidak terhalang awan. Tapi sayangnya di Berlin ini tak ada satu fihakpun yang berkompeten untuk melakukan ru’yah.</p>
<p style="text-align:justify;">Tiba giliran pembahasan hal ini dari aspek syar’i. Pertama penulis menjelaskan terlebih dahulu ikhtilaf para ulama tentang wihdatul mathla’ dan adadul mathaali’ dengan dalil-dalil yang dipegang oleh keduanya. Wihdatul mathla’ maksudnya pendapat yang menyatakan bahwa apabila telah terlihat hilal (bulan sabit) di satu negeri maka berlakulah awal bulan untuk seluruh negeri di dunia. Sedangkan adadul mathali’ adalah pendapat yang menyatakan bahwa setiap negeri mempunyai mathla’ (waktu terbit bulan) masing-masing yang mungkin berbeda dengan negeri yang lainnya sehingga penetapan waktu awal bulanpun bisa berbeda di setiap negeri. Penulispun menerangkan tentang hadis yang menyatakan bahwa hari Iedul Fitri harus diselenggarakan pada hari disaat orang-orang beriedul Fitri.(HR Tirmidzi dengan sanad yang hasan) dengan syarah dari para ulama ahli hadis tentang hal itu.</p>
<p style="text-align:justify;">Dari semua pembahasan dari 3 aspek tersebut (informasi dari negeri lain, penjelasan fihak LAPAN, dan penjelasan syar’i), diambil beberapa kesimpulan penting.</p>
<p>Pertama : Hilal telah terlihat di beberapa negara Islam.</p>
<p style="text-align:justify;">Kedua  : Mayoritas kaum muslimin yang ada di Berlin menyelenggarakan shalat Ied pada hari Sabtu tanggal 13 Nopember 2004</p>
<p style="text-align:justify;">Ketiga : Kedudukan (posisi) bulan sabit di Berlin menurut perhitunngan astronomi sudah berada pada posisi yang terlihat apabila diru’yah (dilihat).</p>
<p style="text-align:justify;">Keempat : Hadis Nabi shalallahu alaihi wasallam menyatakan bahwa kita harus melaksanakan Ied pada hari disaat mayoritas kaum muslimin di negeri yang kita tinggali melakukan Ied.</p>
<p style="text-align:justify;">            Setelah melakukan dialog yang cukup alot dari seluruh anggota musyawarah maka fihak KBRI sebagai wakil resmi pemerintah Indonesia yang ada di Berlin dengan didukung penuh oleh seluruh peserta musyawarah menetapkan hari esoknya ( Sabtu tanggal 13 Nopember 2004) sebagai 1 syawal 1425 H dan mengumumkan penyelenggaraan shalat Ied pada hari tersebut dengan mengambil tempat di gedung aula KBRI.</p>
<p style="text-align:justify;">            Kaum muslimin Indonesia yang hadir saat itu merespon keputusan ini dengan sambutan bervariasi. Mayoritas mereka menyambut dengan gembira karena Ramadhan telah berakhir sehingga mereka merasa telah lepas dari himpitan kewajiban saum. Satu sambutan yang memprihatinkan yang hanya layak dilakukan oleh orang awam dan menganggap Ramadhan sebagai suatu beban. Namun ada juga sebagian orang yang menyambut keputusan ini dengan berat hati. Mereka terduduk lunglai dengan raut wajah yang lesu, lelah, dan senyum ketir yang dipaksakan. Siapakah mereka ? Mereka adalah kaum ibu yang ditugaskan untuk mengurus konsumsi sebagai jamuan untuk orang-orang seusai shalat Ied. Tadinya mereka meyakini bahwa lebaran akan terjadi hari Ahad sehingga mereka sudah menyusun rencana dan pembagian tugas masak pada hari Sabtu. Tetapi dengan keputusan ini mereka harus merubah semua rencana dan menetapkan pembagian tugas baru sebab acara masak harus dimulai malam itu juga agar besok konsumsi sudah bisa dihidangkan seusai shalat Ied.</p>
<p style="text-align:justify;">            Penulis sendiri termasuk orang yang senasib dan “sependeritaan” dengan ibu-ibu tadi. Sebab tanpa diduga, jumat siang seusai shalat jumat, panitia meminta agar penulis membuat naskah khutbah Ied terlebih dahulu dan harus selesai  sehari sebelum ied untuk dicetak dan dibagikan kepada jamaah selain sebagai dokumentasi bagi fihak panitia dan KBRI. Tadinya penulis yang juga menyangka bahwa lebaran akan jatuh pada hari Ahad sudah merencanakan menulis naskah khutbah pada malam Sabtu hingga Sabtu siang. Tetapi dengan keputusan ini berarti malam Sabtu tersebut penulis harus begadang dan memforsir diri untuk membuat tulisan naskah khutbah dan harus selesai malam itu juga untuk dikirim ke panitia via email.</p>
<p style="text-align:justify;">            Dengan bertawakkal kepada Allah dan meminta pertolongan kepada-Nya, malam itu penulis mulai membuka laptop yang sengaja disediakan oleh panitia, kemudian menulis naskah khutbah. Atas taufik-Nya naskah itu rampung lewat tengah malam dan langsung dikirim ke panitia. Alhamdulillahi Rabbil ‘alamiin. Penulispun mengirimkan naskah itu ke redaksi PR mudah-mudahan bisa dimuat di harian ini sehingga bermanfaat bagi kaum muslimin di Indonesia.</p>
<p style="text-align:justify;">            Sabtu pagi tanggal 13 Nopember, penulis yang tinggal di rumah keluarga Pak Hadi Santoso, seorang Minister Counsellor yang menjabat sebagai protokoler dan konsuler di KBRI Berlin Jerman, yang menjadi pelindung seluruh WNI yang ada di seluruh Jerman, berangkat jam 09.30 pagi dari rumah  beserta seluruh keluarga Pak Hadi, sedangkan shalat Ied akan dimulai jam 10.00 pagi waktu setempat. Mobil yang kami tumpangi bergerak perlahan menembus lenggangnya pagi yang masih berkabut. Suasana di jalan tak berbeda dengan biasanya. Tak sedikitpun terlihat dan terasa suasana lebaran seperti di negeri kita. Tak ada takbir, tak ada orang berjalan dengan tangan menenteng alat-alat shalat, tak nampak perbedaan antara lebaran dan hari biasa. Oleh karena itu kami menciptakan suasana lebaran sendiri di dalam mobil. Sepanjang jalan kami bertakbir di dalam mobil memecah kesunyian pagi yang amat dingin dengan suhu mencapai 4 derajat Celcius. Jalanan yang cukup luas dengan jumlah mobil yang tak terlalu padat, ditambah dengan kedisiplinan tinggi para pengemudinya membuat perjalanan kami amat singkat. Tak lebih dari 10 menit kami sudah tiba di kantor KBRI Berlin. Di depan kantor KBRI, sebuah mobil polisi Jerman dengan beberapa personal di dalamnya terlihat parkir di pinggir jalan. Mereka memang sengaja dikontak oleh fihak KBRI untuk mengamankan jalannya shalat Ied di tempat itu dari hal-hal yang tidak diinginkan. Nampaknya peristiwa peledakkan bom di KBRI Prancis tak ingin terjadi di Berlin ini.</p>
<p style="text-align:justify;">            Di sepanjang jalan menuju kantor KBRI nampak beberapa orang dengan wajah khas Indonesia berjalan beriringan dengan berselimut manteltebal menuju kantor tersebut. Di luar bangunan kantor tak terdengar keriuhan orang atau gema suara takbir sedikitpun. Begitu masuk pintu depan KBRI terlihat tempat gantungan mantel yang diadakan secara mendadak di lobi telah penuh diisi oleh mantel dan jaket-jaket tebal yang bergantungan. Di dalam ruangan semua mantel dan jaket dibuka karena udara di dalam ruangan tak sedingin di luar tapi terasa hangat karena adanya alat pemanas ruangan. Di sana terasa keceriaan orang-orang yang baru berdatangan untuk menunaikan shalat Ied. Ucapan salam dan tahni’ah (Taqobbalallahu minna wa minkum) sering terdengar diucapkan orang di ruangan itu. Tiba di lift yang menuju ke lantai 2 tempat aula berada, arus orang mulai terhambat karena kapasitas lift yang terbatas (hanya muat 8 orang) sementara jumlah menusia yang akan naik  berjubel.</p>
<p style="text-align:justify;">Ketika memasuki lift dan lift mulai bergerak naik barulah terdengar suara takbir samar-samar. Begitu pintu lift terbuka di lantai 2 gema suara takbir begitu riuh, bergemuruh menghentak dada membuat jiwa terasa haru. Pintu hatipun terkuak membuat pikiran menerawang terbang ke kampung halaman, mengingatkan penulis kepada suasana lebaran di tanah kelahiran. Memori keceriaan berlebaran bersama keluarga dan handai tolan terbayang di pelupuk mata. Hatipun tergetar teriring alunan takbir yang terus berkumandang. Tak terasa butiran air bening menyeruak ke ujung mata. Penulispun melangkah menuju ruangan tempat shalat, sambil ikut mengalunkan takbir dengan menundukan muka untuk menyembunyikan roman wajah keharuan yang tak terkira. Allahu Akbar &#8230;.Allahu Akbar&#8230;&#8230;&#8230; Allahu Akbar.</p>
<p style="text-align:justify;">            Aula KBRI yang dijadikan tempat shalat adalah sebuah ruangan dengan ukuran kira-kira 12 X 16 hanya mampu menampung jumlah jamaah kurang lebih 350 orang, sedangkan jumlah kaum muslimin yang datang saat itu diperkirakan lebih dari 400 orang, sehingga tidak heran kalau sebagian jamaah tidak bisa mengikuti shalat karena tidak kebagian tempat. Ruangan ini dirancang agar kedap suara sehingga hiruk pikuk kegaduhan yang terjadi di dalam ruangan tidak sampai tembus keluar. Oleh karena itu gema suara takbir yang bergemuruh di dalam ruangan tidak mungkin terdengar keluar sehingga tidak dianggap mengganggu ketenangan sekitar.</p>
<p style="text-align:justify;">            Tepat jam 09.50 alunan takbir berhenti ditandai dengan naiknya salah seorang panitia ke atas mimbar untuk menyampaikan beberapa pengumuman penting, baik tentang laporan zakat fitrah, infak, shodaqah, atau acara-acara yang akan di selenggarakan ba’da Ied.</p>
<p style="text-align:justify;">Seusai pengumuman tepat jam 10.00 penulispun dipersilakan untuk memulai mengimami shalat  Ied. Begitu takbiratul ihram dikumandangkan, suara gaduh yang tadinya bergemuruh, mendadak sirna, berganti dengan keheningan di tengah pengabdian yang menghanyutkan. Takbir demi takbir yang diucapkan, ayat demi ayat yang dibacakan, penghayatan demi penghayatan yang mengiringi setiap ungkapan semakin menambah dahsyatnya getaran yang menghanyutkan perasaan setiap insan. Terkadang bacaan tersendat karena terhalang oleh keharuan yang menyeruak. Air matapun keluar tanpa bisa ditahan, nafaspun tersengal menahan tangisan, bibirpun bergetar terbawa perasaan, seluruhnya berpadu dalam satu pengabdian. Allahu Akbar !</p>
<p style="text-align:justify;">            Memasuki fase khutbah keheningan suasana masih tercipta. Tak terdengar obrolan apalagi teriakan. Para jamaah nampaknya masih larut dalam suasana shalat yang baru saja lewat. Khutbahpun dimulai. Diawali dengan hamdalah, syahadat, shalawat, bacaan ayat berisikan wasiyat taqwa dan kemudian takbir . Suara khotib  terdengar bergetar pengaruh rasa haru yang masih memenuhi jiwanya yang kemudian menularkan keharuan juga kepada para pendengar. Suasanapun semakin hening. Sang khotib mengungkap lagi memori keindahan, kebahagiaan, dan kenikmatan seluruh ibadah yang kemarin dilakukan di bulan Ramadhan. Materi khutbah yang dirasa sesuai dengan suasana jiwa, keheningan suasana yang tercipta, ditambah dengan getaran suara khotib yang menyentuh rasa, ditunjang dengan pengaturan sound system yang tertata, membuat suasana khutbah terasa amat khidmat. Tak ada obrolan, kegaduhan, dan kelalaian. Di sana sini terkadang terdengar isak tangis yang tertahan, ekspresi wajah jamaah menunjukan keseriusan dan keharuan, Linangan air mata, bergemuruhnya dada, dan getaran seluruh raga banyak mewarnai suasana. Tiba pada fase doa, tangisanpun tak lagi tertahan, deraian air matapun tak terbendung, ekspresi keharuanpun tak lagi disembunyikan. Semua tertumpah, suasana heningpun berubah menjadi tumpahan keharuan, tangisan, dan kebahagian.</p>
<p style="text-align:justify;">            Jam 11.10 khutbahpun selesai. Panitia tidak mengatur/tidak mengagendakan acara bersalaman seperti pada umumnya. Tetapi para jamaah berinisiatif sendiri untuk bersalaman dengan sesama mereka. Umumnya tak sekedar bersalaman bahkan banyak pula yang saling berangkulan sambil mengumbar tangisan. Suasana harupun masih berkelanjutan.</p>
<p style="text-align:justify;">            Setelah suasana agak reda, melalui pengeras suara panitiapun mempersilakan para jamaah untuk mencicipi hidangan yang telah disediakan. Suananapun berubah, dari keharuan menjadi keceriaan. Eksperisi kebahagiaan mendominasi wajah-wajah yang sedang saling melepas kerinduan. Maklum, sekalipun mereka sesama warga Indonesia yang ada di Berlin, akan tetapi pertemuan dalam suasana bahagia seperti ini amat jarang, mungkin hanya teralami setahun sekali pada hari lebaran.</p>
<p style="text-align:justify;">            Bagi penulis keceriaaan seperti ini memberi nuansa tersendiri. Ada rasa bahagia karena terbawa arus kebahagiaan yang ada, tapi terselip juga kesedihan yang berusaha penulis sembunyikan . Ini adalah tahun kedua penulis melewatkan lebaran di negeri orang. Jauh dari keluarga, sanak saudara dan orang tua.</p>
<p style="text-align:justify;">Keceriaan seperti ini tak berlangsung lama. Jam 12.00 waktu dhuhurpun tiba. Seusai shalat banyak yang pamit untuk pulang karena berbagai keperluan. Kemeriahanpun berkurang sejalan dengan berkurangnya jumlah orang. Tak ada lagi yang bisa penulis lakukan di sana, oleh karena itu penulispun pamit bersama keluarga Pak Hadi untuk pulang. Setelah menyalami seluruh panitia, para staf KBRI, dan warga yang masih ada disana, penulispun meraih mantel yang tergantung. Lalu meninggalkan ruangan itu.</p>
<p style="text-align:justify;">Diluar, udara kembali terasa dingin, suasanapun terasa sepi. Tak terlihat keceriaan lebaran seperti yang terasa di dalam sana. Tak terdengar sedikitpun kegaduhan seperti yang teralami tadi. Ternyata keceriaan lebaran terasa amat singkat. Suasana Iedul Fitri hanya terasa di gedung KBRI. Perlahan tapi pasti, mobil yang membawa penulis bergerak maju melewati mobil polisi yang masih tetap di tempatnya seperti tadi. Betapa singkatnya keceriaan lebaran di Berlin, Jerman.</p>
<p> </p>
<p align="right">Berlin, 3 Syawal 1425 H/15 Nopember 2004.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ustadzabuhaidar.wordpress.com/34/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ustadzabuhaidar.wordpress.com/34/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ustadzabuhaidar.wordpress.com/34/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ustadzabuhaidar.wordpress.com/34/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ustadzabuhaidar.wordpress.com/34/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ustadzabuhaidar.wordpress.com/34/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ustadzabuhaidar.wordpress.com/34/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ustadzabuhaidar.wordpress.com/34/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ustadzabuhaidar.wordpress.com/34/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ustadzabuhaidar.wordpress.com/34/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ustadzabuhaidar.wordpress.com/34/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ustadzabuhaidar.wordpress.com/34/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ustadzabuhaidar.wordpress.com/34/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ustadzabuhaidar.wordpress.com/34/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ustadzabuhaidar.wordpress.com&amp;blog=7611071&amp;post=34&amp;subd=ustadzabuhaidar&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/16/singkatnya-kemeriahan-lebaran-di-berlin-jerman/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/6fbe5d8e96890f5cb53d429282434b2e?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Abu Haidar</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>RAMADHAN DI BERLIN</title>
		<link>http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/16/ramadhan-di-berlin/</link>
		<comments>http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/16/ramadhan-di-berlin/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 16 May 2009 14:17:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Haidar</dc:creator>
				<category><![CDATA[Rihlah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/?p=28</guid>
		<description><![CDATA[Seperti tahun lalu, Ramadhan tahun inipun penulis mendapat undangan dari KBRI Berlin untuk mengisi pembinaan rohani pada program Ramadhan yang diadakan oleh Pengajian Al Hikmah di lengkungan KBRI Berlin. Penulis berangkat dari Jakarta pada tanggal 13 Oktober 2004 jam 18.30 WIB. Setelah menempuh perjalanan selama 14 jam dengan pesawat, penulispun mendarat di Bandara Internasional Frankfurt [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ustadzabuhaidar.wordpress.com&amp;blog=7611071&amp;post=28&amp;subd=ustadzabuhaidar&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;">Seperti tahun lalu, Ramadhan tahun inipun penulis mendapat undangan dari KBRI Berlin untuk mengisi pembinaan rohani pada program Ramadhan yang diadakan oleh Pengajian Al Hikmah di lengkungan KBRI Berlin. Penulis berangkat dari Jakarta pada tanggal 13 Oktober 2004 jam 18.30 WIB. <span id="more-28"></span>Setelah menempuh perjalanan selama 14 jam dengan pesawat, penulispun mendarat di Bandara Internasional Frankfurt German keesokan harinya pada jam 06.30 pagi Waktu setempat, setelah sebelumnya sempat transit dulu di Kuala Lumpur selama 2 jam. Cuaca di frankfut masih gelap sedang udara amat dingin dengan suhu yang belum pernah teralami di Indonesia bagian manapun, yaitu 6 derajat Celcius. Di frankfurt sudah ada dua orang yang menanti untuk menjemput penulis. Setelah melewati pemeriksaan imigrasi setempat kami keluar bandara menuju tempat parkir mobil dengan menggunakan kereta yang sengaja disediakan oleh fihak bandara. Tidak lebih dari 5 menit kami sudah sampai di tempat parkir. Sulitnya fasilitas ibadah di negeri &#8220;orang&#8221; menyebabkan kami harus melakukan shalat subuh di jalan dengan bertayamum. Dari Frankfurt kami berangkat menuju Berlin dengan menggunakan mobil. jalanan yang mulus disertai kondisi mobil yang Prima dengan kecepatan rata-rata 130 km/jam menyebabkan jarak Frankfurt &#8211; Berlin yang berjarak 550 km bisa ditempuh dalam waktu kurang lebih 5 jam. Setiba di Berlin penulis beristirahat setelah mandi makan dan shalat dhuhur di rumah salah seorang diplomat Indonesia yang menampung penulis selama di Berlin. Berlin adalah ibukota German dengan jumlah penduduk sekitar 3,4 juta jiwa. Mayoritas penduduknya menyatakan diri tidak beragama (atheis) dan agama Kristen menempati ranking kedua dari segi jumlah penganut di kota ini. Adapun jumlah kaum muslimin di kota ini sekitar 6 prosen dari seluruh jumlah yang ada yang terdiri dari orang maroko, Turki, Libanon, Aljazair, dan dari beberapa negara Asia termasuk Indonesia. Dari data statistik yang di dapat dari KBRI diperoleh keterangan bahwa penduduk yang beragama Kristen berjumlah 792 ribu orang, Katolik 309 ribu orang, Yahudi 12 ribu orang, dan Islam 206 ribu orang, sedangkan sisanya dinyatakan tidak beragama atau atheis. Sedang penduduk Jerman yang beragama Islam seluruhnya berjumlah 3.231.489 orang dengan rincian sebagai berikut :</p>
<p style="text-align:left;">================================================= Nomor   Negeri asal                       Jumlah ================================================= 1.               Turki                                  2.110.223</p>
<p>2.               Bosnia Herzegovina    190.119</p>
<p>3.               Iran                                    115.094</p>
<p>4.               Marokko                           82.748</p>
<p>5.               Afghanistan                     68.267</p>
<p>6.               Libanon                            55.074</p>
<p>7.               Irak                                    44.752</p>
<p>8.               Pakistan                            38.095</p>
<p>9.               Tunisia                              24.549</p>
<p>10.             Syiria                                22.667</p>
<p>11.             Aljazair                             17.641</p>
<p>12.             Mesir                                 13.976</p>
<p>13.             Jordania                           11.545</p>
<p>14.             Albania                             11.619</p>
<p>15.             Indonesia                        10.120</p>
<p>16.             Jerman                             100.000</p>
<p>17.             Lain-lain                          315.000 _____________________________________________________ Jumlah                                                 3.231.489 ====================================================</p>
<p style="text-align:justify;">Disini (Berlin) hak privasi setiap orang amat dinomorsatukan sehingga tidak boleh ada fihak, baik individu atau kelompok, mengadakan satu kegiatan apapun yang bisa mengganggu ketenangan individu atau komunitas yang ada di sekitarnya. Oleh karena itu maka disini tidak boleh mengumandangkan adzan dengan suara yang dikeraskan hingga terdengar dan dianggap mengganggu ketenangan banyak orang. tak heran apabila di kota ini tak nampak syiar Islam sama sekali yang bersumber dari mesjid-mesjid yang ada sekalipun pada bulan ramadhan, baik syiar dari kegiatan pengajian, ataupun dari shalat taraweh. Mesjid-mesjid yang ada di Berlin berupa sebuah ruangan yang di sewa dan merupakan bagian dari suatu bangunan/gedung besar baik gedung apartemen maupun gedung perkantoran, tanpa ada ciri khas sama sekali baik berupa kubah atau menara. Petunjuk yang ada hanyalah sebuah plang berukuran kecil yang ditempel di dinding bangunan masjid tersebut. Umumnya yang mampu menyewa ruangan untuk dijadikan masjid adalah orang-orang maroko, Turki, dan Libanon, karena jumlah mereka relatif lebih banyak dibanding jumlah kaum muslimin dari negara lain termasuk dari Indonesia. Kaum muslimin Indonesia yang berjumlah kurang dari 50 persen dari seluruh WNI yang ada di Berlinpun (Jumlah WNI yang ada di Berlin kurang lebih 1300-an) saat ini telah mampu menyewa sebuah ruangan yang kemudian dijadikan sebagai sebuah mesjid dan diberi nama mesjid Al Falah. Ruangan berukuran kira-kira 80 m2 dengan fasilitas wc/ kamar mandi dan dapur dengan harga sewa 900 Euro (Kurang lebih Rp. 10 juta )per bulan ini dijadikan sebagai sentral kegiatan pembinaan keagamaan bagi masyarakat muslim Indonesia di Berlin dengan mengadakan acara pengajian, shalat jumat, bimbingan baca tulis Al Quran, dll. Bahkan ada pula warga negara lain yang ikut melibatkan diri dalam kegiatan tersebut seperti orang Aljazair, Turki, dan orang German sendiri, tentu saja yang sudah muslim.Biaya untuk membayar uang sewa didapat dari para donatur, kencleng, dan hasil usaha para pengurus masjid. Fihak KBRI sendiri, sekalipun tidak memiliki atase agama yang mengurus urusan keagamaan, akan tetapi ghirah yang cukup besar dari para personal staf KBRI baik homestaf ataupun lokal staf mengakibatkan pembinaan keagamaan ini cukup mendapat perhatian. Hal ini terbukti dari keterlibatan para staf KBRI dalam kegiatan yang diadakan di mesjid Al Falah baik dalam bentuk tenaga, dana, ataupun pemikiran yang amat besar sumbangsihnya terhadap gerak langkah da´wah di Berlin. Langkah nyata lain dari para staf KBRI ini adalah terbentuknya Forum pengajian yang mengakomodasi seluruh kegiatan da´wah di Lingkungan KBRI yang kemudian diberi nama Forum pengajian Al Hikmah. Salah satu program nyata dari forum ini adalah menyelenggarakan shalat taraweh setiap Ramadhan secara berjamaah berjamaah di aula KBRI dengan mengundang seorang ustadz dari Indonesia untuk memberikan bimbingan selama sebulan penuh di bulan Ramadhan. Dan kebetulan bulan Ramadhan untuk tahun ini orang yang diundang itu adalah penulis. Shalat taraweh di KBRI diadakan setiap hari Senin sampai Jumat. Dimulai dengan shalat Isya, kemudian diteruskan dengan qiyam Ramadhan 11 rakaat dan dilanjutkan dengan ceramah yang diakhiri oleh tanya jawab dan diskusi. Acara ini diikuti oleh staf KBRI beserta keluarganya ditambah dengan para student Indonesia yang sedang menuntut ilmu di kota ini serta para pekerja swasta. Jumlah jamaah yang hadir tidak begitu banyak berkisar kurang dari 50 orang. Banyak kendala yang menghalangi orang untuk hadir di KBRI. Selain faktor cuaca dengan suhu yang amat dingin dan sering disertai dengan turunnya hujan, juga karena hari Senin sampai Jumat adalah hari kerja dan sekolah sehingga mereka kecapean dan memilih shalat di rumah. Belum lagi mereka harus mempersiapkan pekerjaan dan pelajaran untuk esok hari. Semua itu menjadi kendala yang cukup berarti bagi kehadiran mereka di KBRI. Khusus hari Jumat diadakan buka bersama sejak magrib. Jumlah jamaah yang hadir biasanya berlipat tiga sampai empat kali dari jumlah yang biasa hadir. Selain keesokan harinya adalah hari libur sehingga mereka tidak mempunyai beban berat pada malam sabtu itu, makanan gratis yang disediakan oleh ibu-ibu KBRI inipun mempunyai daya tarik tersendiri bagi kehadiran mereka. tak heran apabila jalannya diskusi pada malam Sabtu itu lebih hidup dan lebih menarik dari biasanya karena banyaknya pertanyaan yang terlontar dari para mahasiswa. Hari Sabtu dan Ahad tak ada kegiatan rohani apapun di KBRI. Sebagai gantinya pengurus masjid Al Falah mengadakan acara buka bersama hingga taraweh berjamaah. Jumlah yang hadir amat membludak mencapai ratusan orang. hal ini disebabkab karena Sabtu dan Ahad adalah hari libur bagi semua pelajar,mahasisiwa dan juga karyawan. jadi mereka datang sekeluarga untuk menghadiri acara buka bersama ini sehingga tak heran apabila sebagian jamaah tidak bisa ikut shalat taraweh karena tidak kebagian tempat.Belum lagi dengan banyaknya warga negara lain yang ikut shalat taraweh bersama masyarakat Indonesia, seperti Al Jazair dan Turki. Konsumsi buka bersama disediakan oleh kaum ibu. Karena yang masak orang Indonesia maka makanan yang disajikanpun tentu saja makanan Indonesia dengan bahan makanan yang dibeli dari pasar makanan orang Turki atau Maroko yang disudah berlebel halal, sebab orang Turki dan Maroko memiliki tempat menyembelih sendiri sehingga bisa dilakukan penyembelihan yang sesuai dengan syariat Islam. Adapun bahan makanan atau makanan jadi yang dijual di pasar/swalayan umum tentu saja tidak bisa dikonsumsi oleh kaum muslimin. Pada hari Sabtu itu mereka masak agak berlebih dari hari biasa untuk dibawa ke masjid sebagai konsumsi buka shaum. Mereka melakukan itu atas adanya dorongan dari hadis Nabi shalallahu &#8216;alaihi wasallam yang mengatakan :&#8221; Barang siapa yang memberi makanan untuk berbuka kepada orang yang shauma maka dia akan memperoleh pahala sebanyak pahala yang diperoleh oleh orang yang shaum tanpa mengurangi pahala orang yang shaumnya sedikitpun.&#8221; (HR Ahmad dan An Nasai dan disahihkan oleh Albany). Biasanya makanan sampai berlimpah dan sisanya dibagikan kepada para mahasiswa yang masih bujang untuk santap sahur mereka di tempat kost mereka. Hari Ahad tak ada kegiatan rohani apapun di KBRI atau Al Falah, semuanya libur. Bagi penulis yang datang ke Berlin untuk berda&#8217;wah biasanya ada undangan dari kedutaan negara lain, seperti Malaysia dan Bruney untuk buka bersama sampai taraweh, atau pergi keluar kota untuk berda&#8217;wah atas undangan KJRI setempat, seperti kota Frankfurt, Hamburg, dan kota lain. Ketika tulisan ini diturunkan (7 ramadhan) penulis masih di Berlin dan belum memenuhi undangan dari kota lain sehingga belum bisa menggambarkan keadaan di sana. Dari tulisan di atas tergambar bahwa suasana Ramadhan hanya terasa pada malam hari saja, itupun hanya di tempat taraweh. Adapun pada siang hari di Berlin tidak terasa suasana Ramadhan. Penduduk asli Berlin memang ada yang tahu bahwa sekarang adalah bulan ramadhan bagi kaum muslimin, tetapi mereka tidak peduli. Di lingkungan kampus, para mahasiswa yang non muslim menanggapi shaum yang dilakukan oleh kaum muslimin dengan tanggapan yang bervariasi. Ada yang sinis, ada yang menganggap aneh, kok mau-maunya orang Islam berlapar-lapar hingga malam dengan alasan yang tidak mereka fahami, ada pula yang merasa salut dan simpati serta menghormati.</p>
<p style="text-align:justify;">Berlin, 10 Oktober 2004</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ustadzabuhaidar.wordpress.com/28/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ustadzabuhaidar.wordpress.com/28/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ustadzabuhaidar.wordpress.com/28/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ustadzabuhaidar.wordpress.com/28/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ustadzabuhaidar.wordpress.com/28/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ustadzabuhaidar.wordpress.com/28/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ustadzabuhaidar.wordpress.com/28/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ustadzabuhaidar.wordpress.com/28/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ustadzabuhaidar.wordpress.com/28/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ustadzabuhaidar.wordpress.com/28/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ustadzabuhaidar.wordpress.com/28/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ustadzabuhaidar.wordpress.com/28/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ustadzabuhaidar.wordpress.com/28/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ustadzabuhaidar.wordpress.com/28/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ustadzabuhaidar.wordpress.com&amp;blog=7611071&amp;post=28&amp;subd=ustadzabuhaidar&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/16/ramadhan-di-berlin/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/6fbe5d8e96890f5cb53d429282434b2e?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Abu Haidar</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Bahaya Lisan Memvonis atas nama Allah</title>
		<link>http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/16/bahaya-lisan-memvonis-atas-nama-allah/</link>
		<comments>http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/16/bahaya-lisan-memvonis-atas-nama-allah/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 16 May 2009 08:06:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Haidar</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/?p=23</guid>
		<description><![CDATA[Salah satu diantara ucapan lisan yang bisa menyebabkan pelakunya terjerumus kepada murka Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah bersumpah atas nama Allah dalam memvonis seseorang dengan vonis yang hanya boleh dilakukan oleh Allah Azza wa Jalla. Atau bersumpah atas nama Allah bahwa Allah akan melakukan atau tidak akan melakukan sesuatu. Bersumpah atas nama Allah dalam hal [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ustadzabuhaidar.wordpress.com&amp;blog=7611071&amp;post=23&amp;subd=ustadzabuhaidar&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Salah satu diantara ucapan lisan yang bisa menyebabkan pelakunya terjerumus kepada murka Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah bersumpah atas nama Allah dalam memvonis seseorang dengan vonis yang hanya boleh dilakukan oleh Allah Azza wa Jalla. Atau bersumpah atas nama Allah bahwa Allah akan melakukan atau tidak akan melakukan sesuatu.<span id="more-23"></span></p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Bersumpah atas nama Allah dalam hal ini ada 3 (tiga) macam:<a href="#_ftn1">*</a></p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">
<p style="text-align:justify;">1. Bersumpah terhadap apa-apa yang Allah beritakan atau yang diberitakan oleh Rasulullah Shalallahu&#8217;alaihi wasallam, baik <em>nafi </em>(meniadakan sesuatu) atau <em>itsbat</em> (menetapkan sesuatu). Sumpah seperti ini tidaklah terlarang, karena hal ini merupakan bukti keyakinan dia tentang kebenaran berita dari Allah dan Rasul-Nya, seperti mengatakan: “<em>Demi Allah, Allah akan memberi izin kepada Nabi-Nya untuk memberi syafa’at kepada ummatnya pada hari kiamat!”.</em> Ini contoh itsbat.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Atau seseorang yang berkata: <em>“Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni orang-orang yang berbuat syirik!”.</em> Ini contoh nafi.</p>
<p style="text-align:justify;">2. Bersumpah atas nama Allah karena kuat/besarnya sikap <em>roja</em> (harapan) dia kepada Allah dan besarnya sikap <em>husnuzhon </em>(baik sangka) dia kepada-Nya. Sumpah seperti inipun boleh berdasarkan sebuah kisah Rubayyi binti Nadhr, bibi dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu: “Ketika Rubayyi memecahkan gigi salah seorang hamba sahaya bangsa Anshor, mereka bertahkim kepada Nabi shalallahu&#8217;alaihi wasallam, lalu beliau memerintahkan untuk mengkishos. Mereka diajak berdamai, tetapi mereka tidak mau. Lalu Anas bin Nadhr berdiri dan berkata: <em>“Apakah engkau akan memecahkan gigi Rubayyi? Demi Allah, wahai Rasulullah. Janganlah engkau patahkan gigi Rubayyi!</em>”. Dia berkata demikian tidak bermaksud menolak hukum syar’i. Rosul shalallahu&#8217;alaihi wasallam berkata: <em>“Wahai anas, kitab Allah menetapkan kishos! Gigi dibalas dengan gigi!”</em>. Anas berkata: <em>“Demi Allah, janganlah engkau patahkn gigi Rubayyi!!”</em>. Maksud Anas berkata demikian karena besarnya tekad dia agar gigi Rubayyi tidak dipatahkan, walaupun harus diganti dengan harta sedikit /banyak. Ketika mereka tahu besarnya tekad Anas, maka Allahpun melunakkan hati orang-orang Anshor untuk memaafkan, lalu mereka memaafkan! Kemudian Nabi shalallahu&#8217;alaihi wasallam berkata: <em>“Sesungguhnya diantara hamba Allah ada orang yang apabila dia bersumpah atas nama Allah pasti terlaksana</em>!” (HR. Bukhary, bab Berdamai dalam Hal Diyat. Muslim, bab Ketetapan Kisos dalam Hal Gigi)</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Artinya, karena besarnya harapan dan husnuzhon dia kepada Allah menyebabkan Allah melunakkan hati mereka untuk memaafkan.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Pujian Rosul shalallahu&#8217;alaihi wasallam terhadap Anas menjadi bukti bahwa dia termasuk hamba Allah, dan Allah merealisasikan sumpahnya dan melunakkan hati-hati mereka.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Hadits lain yang menjadi dalil bolehnya sumpah jenis ini adalah sabda Nabi shalallahu&#8217;alaihi wasallam <em>: “Betapa banyaknya orang yang kumal dan kotor berdebu yang ditolak di pintu-pintu, tetapi apabila dia bersumpah atas nama Allah pasti akan terlaksana.”</em> (HR. Muslim, Bab keutamaan orang-orang miskin dan lemah dari. Abu Hurairoh radhiyallahu anhu.)</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">
<p style="text-align:justify;">3. Sumpah yang didasari sikap ujub terhadap diri sendiri dan menghalang-halangi karunia Allah, serta <em>su’uzhon</em> (buruk sangka) kepada-Nya. Sumpah seperti ini diharamkan, termasuk berani memvonis orang lain dengan vonis yang hanya boleh dilakukan oleh Allah Azza wa Jalla, bahkan bisa berakibat gugurnya semua amal kebaikan orang yang bersumpah ini, lalu masuk ke dalam adzab Allah Subhanahu wa Ta’ala, Inilah yang dimaksud dalam pembicaraan kita pada point ini.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Sebuah hadis yang diterima dari Jundub bin Abdullah radhiyallahu anhu, dia berkata : Telah berkata Rasulullah shalallahu&#8217;alaihi wasallam  <em>: Ada seseorang yang berkata : “ Demi Allah ! Allah tidak akan mengampuni si Fulan !” Maka berkatalah Allah : “ Siapa yang bersumpah atas nama-Ku  bahwa Aku tidak akan mengampuni si Fulan ? Sesungguhnya Aku telah mengampuni dia dan membatalkan amalmu.”</em> (HR. Muslim).</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Berkata Al Baghowy di dalam Syarhus sunnah dengan sanad yang sampai pada Ikrimah bin Amar, dia berkata : “ Aku masuk ke mesjid Madinah, lalu aku dipanggil oleh seorang  orang tua, lalu dia berkata <em>:” Hai Yamamy, kemarilah</em> !” Aku tidak mengenalnya. Lalu dia berkata lagi :” Janganlah kamu berkata kepada seseorang : ‘ <em>Demi Allah ! Allah tidak akan mengampuni kamu selama-lamanya dan tidak akan memasukanmu ke dalam surga.” </em>Aku bertanya <em>:” Siapakah Anda semoga Allah merahmati Anda. ?</em>” Dia menjawab <em>:” Abu Hurairoh !”</em> Aku berkata lagi <em>:” Kalimat tadi sering diucapkan oleh salah seorang dintara kami kepada isterinya ketika marah atau kepada hamba sahayanya.”</em> Dia berkata :” Aku telah mendengar Rasulullah shalallahu&#8217;alaihi wasallam berkata :” Ada dua orang di kalangan Bani Isroil yang saling mencintai. Salah satu diantaranya adalah orang yang rajin beribadah sedangkan yang lainnya pendosa. Si ahli ibadah selalu berkata kepada si pendosa<em>:” Berhentilah dari perbuatan yang selama ini kamu lakukan !</em>” Tapi si pendosa selalu menjawab : <em>Biarkanlah aku dengan Tuhanku</em> !” Sehingga suatu saat dia menemukan kawannya sedang melakukan suatu dosa yang dianggapnya besar, lalu dia menegur :” <em>Hentikanlah !”</em> Tapi kawannya menjawab <em>:” Biarkan aku dengan Tuhanku ! Apakah kamu diutus untuk mengawasi aku ?” </em>Maka berkatalah si ahli ibadah <em>:” Demi Allah ! Allah tidak akan mengampunimu dan tidak akan memasukkanmu ke dalam surga selama-lamanya !” </em></p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Lalu Abu Hurairoh melanjutkan :” Lalu Allah mengutus malaikat kepada kedua orang itu lalu dicabutlah nyawa keduanya lalu dua-duanya dikumpulkan di sisi Allah. Lalu Allah berkata kepada si pendosa <em>:” Masuklah kamu ke dalam surga karena rahmat-Ku !”</em> Sedangkan kepada si ahli ibadah Dia berkata <em>:” Apakah kamu mampu menghalangi rahmat-Ku dari hamba-Ku ?”</em> Dia menjawab <em>:” Tidak ya Allah</em> !” Allah berkata kepada para malaikat <em>:” Bawa dia ke neraka</em> !” Berkata Abu <em>Hurairoh : Demi Allah Yang jiwaku ada di Tangan-Nya, sesungguhnya orang ini telah mengatakan satu kalimat yang telah menghancurkan dunia dan akhiratnya.”</em></p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Ketika menjelaskan hadis ini Syaikh Muhammad Bin sholeh Al Utsaimin mengatakan bahwa ucapan orang itu yang mengatakan : Demi Allah ! Allah tidak akan mengampuni si Fulan “ menunjukan bahwa dia putus asa dari rahmat Allah, merendahkan orang lain dan ujub terhadap dirinya sendiri. Sedangkan ucapan si pendosa yang mengatakan : “ Biarkan aku dengan Tuhanku.” Menunjukkan bahwa orang ini  memiliki sikap husnuzhzhon (baik sangka) dan harapan kepada Allah dan mungkin saja dia telah melakukan dosa lalu bertobat antara dia dengan Tuhannya karena dia mengatakan :” Biarkan antara aku dengan Tuhanku. “ Seseorang yang melakukan kesalahan lalu dia tobat dengan sebenarnya lalu kemudian dia dikalahkan lagi oleh hawa nafsunya (sehingga berbuat dosa lagi) maka tobatnya yang pertama tetap sah, lalu apabila setelah berbuat dosa yang kedua dia bertobat lagi maka tobat yang kedua inipun sah karena diantara syarat tobat adalah bertekad tidak akan mengulangi,  bukan tidak mengulangi..</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Orang yang diampuni oleh Allah ini mungkin dia melakukan perbuatan yang menjadi penyebab turunnya ampunan dengan bertobat, atau dosanya ini adalah dosa selain kemusyrikan, lalu Allau memberi karunia kepadanya lalu diampuni. Adapun kalau dosanya berupa kemusyrikan lalu mati tanpa tobat maka dia tidak akan diampuni karena Allah berfrman : <em>“ Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik.”</em> (An Nisa : 116).</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Adapun ucapan Allah kepada si ahli ibadah <em>:” Aku telah membatalkan amalmu</em> !” maksudnya bahwa Allah akan mengugurkan amal dia seluruhnya karena lafazh mufrod (kata tunggal)  yang mudhof (yang disandarkan kepada kata lain) memberi makna umum. Adapun penjelasan kenapa Allah menggugurkan seluruh amal dia secara umum – sebatas yang kita fahami sedangkan ilmu yang sebenarnya hanya milik Allah – adalah karena orang tersebut beribadah kepada Allah dan di dalam dirinya ada rasa ujub dengan amalnya dan merasa bangga kepada Allah dengan amalnya seolah-olah dia mengungkit-ungkit amalnya kepada Allah. Maka ketika itu dia sudah kehilanngan salah satu rukun ibadah yang paling agung, karena ibadah dibangun di atas sikap merendah dan tunduk. Maka engkau harus menjadi hamba bagi Allah Azza Wajalla  dengan cara ibadah yang telah Dia tetapkan untukmu dan dengan firman-Nya yang telah sampai kepadamu. Banyak orang yang  beribadah kepada Allah dengan ibadah yang telah Dia tetapkan untuk mereka tetapi kadang-kadang tidak beribadah dengan wahyu-Nya, karena terkadang amat berat bagi mereka untuk  kembali dari pebdapat mereka apabila telah nyata kesalahan mereka berdasarkan kitab Allah dan sunnah Rasu-Nya shalallahu&#8217;alaihi wasallam sehingga berani menyimpangkan nash-nash (teks-teks) dari makna yang sebenarnya. Jadi wajib engkau menjadi hamba bagi Allah berdasarkan wahyu yang sampai kepadamu berupa sikap tundukmu kepada-Nya dengan ketundukan yang sempurna sehingga tercapailah hakikat ibadah.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Mungkin juga makna dari perkataan Allah <em>:” Aku telah menggugurkan amalmu</em>.” Maksudnya amal yang kamu kerjakan dengan rasa bangga pada diri orang ini. Ini lebih ringan ! karena amalan apabila di dalamnya terkandung kejelekan batallah amal itu saja tanpa membatalkan amalan lainnya. Akan tetapi dhohir hadis ini menolak makna seperti ini karena di dalamnya di jelaskan bahwa Allah berkata : “ Bawalah dia ke dalam neraka !”</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Hal ini sebanding dengan ucapan Nabi shalallahu&#8217;alaihi wasallam dalam hadis yang diterima dari Bahz Bin Hukaim dari bapaknya dari kakeknya tentang orang yang menolak kewajiban zakat.:” <em>Maka kita ambil zakat itu (secara paksa) dan ambil pula setengah dari hartanya sebagai salah satu kewajiban dari Robb kami.”<a href="#_ftn2"><strong>[1]</strong></a></em></p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Sabda Nabi shalallahu&#8217;alaihi wasallam  <em>:” Ambil juga setengah dari hartanya</em> .” Apakah maksudnya setengah dari seluruh hartanya atau dari harta yang tidak mau dizakati ?</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Jawabnya ada dua kemungkinan. Umpamanya ss penolak zakat mempunyai 20 ekor unta, maka zakatnya adalah 4 ekor kambing, lalu dia tidak mau berzakat. Apakah kita ambil sepuluh ekor unta saja bersama zakatnya atau apabila dia memiliki harta lain  berupa sapi, kambing, dan uang, kita ambil setengan dari seluruh hartanya beserta zakatnya ? Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Menurut satu pendapat kita ambil setengah dari harta yang tidak dizakati saja. Menurut yang lain : Kita ambil setengah dari seluruh hartanya. Pendapat yang lebih kuat asalah bahwa hal ini harus dikembalikan kepada pendapat imam sesuai dengan kemaslahatan. Bila mengambil setengah dari seluruh harta lebih mengenai sasaran maka dia harus mengambil setengah dari seluruh harta, kalau tidak, maka diambil setengah dari harta yang tidak dizakati saja.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">Berkata Syaikh Abdurrahman Bin Hasan Ali AsSyaikh : “ Di dalam hadis ini terkandung penjelasan tentang bahaya lisan dan memberi makna keharusan menjaga ucapan sebagaimana yang bditerangkan di dalam hadis Mu’adz, aku bertanya :” Wahai Rasulullah, apakah kita akan diadzab karena apa-apa yang kita katakana ?” Beliau menjawab : “ Kasian ibumu hai Mu’adz. Tidaklah manusia dibolak-balik wajah mereka di  dalam neraka kecuali karena tidak mampu mengendalikan lisannya.” Wallahu A’lam.<a href="#_ftn3">[2]</a><a href="#_ftn4">*</a></p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr">
<p style="text-align:justify;">
<hr size="1" />
<p style="text-align:justify;" dir="ltr"><a href="#_ftnref1">*</a>Disarikan dari penjelasan Syaikh Muhammad Bin Sholeh Al Utsaimin dari kitab Al Qoulul Mufid ‘ala kitab at tauhid. Juz 2 hal 497-498.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr"><a href="#_ftnref2">[1]</a> Dikeluarkan oleh Ahmad dalam musnadnya juz 5 hal 2,4, Abu Dawud dalam kitab zakat, bab zakat ternak 2/233, An Nasai dalam kiotan zakat, bab sangsa bagi orang yang menolak zakat 5/15, Ad Darimi  dalam kitab zakat bab tidak ada shodaqah bagi  penggembala unta 1/396. Al Hakim dalam kitab zakat 1/398 dan dia mensohihkannya berdasarkan syarat Bukhari dan Muslim dan disepakati oleh Adz Dzahabi . Dan berkata Ibnu Qudamah dalam Al Mughny 4/7 :” Dan Ahmad telah ditanya tentang sanad hadis ini lalu dia menjawab menurutku sanadnya solih.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="ltr"><a href="#_ftnref3">[2]</a> Dikeluarkan oleh Tirmidzi dalam Al Jami’ no 2619 dan dia berkata hadis ini hasan sahih. Ibnu Majah dalam Asunan no 4021. Ahmad dalam Musnad 5/231,236,237. Ath Thoyalisi dalam Sunan no 560. An Nasai dalam Sunan Kubra sebagaimana dalam Tuhfatul Asyraf 8/ 410. Ibnu Abid Dunya kitan Ash Shomt no 6 dan Hakim dalam Al Mustadrak 2/ 412 dan dia mensahihkannya dan disepakati oleh Adz Dzahabi.</p>
<p dir="ltr"><a href="#_ftnref4">*</a> Fathul Majid bab Ma jaa a fil Iqsam ‘alallah.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ustadzabuhaidar.wordpress.com/23/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ustadzabuhaidar.wordpress.com/23/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ustadzabuhaidar.wordpress.com/23/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ustadzabuhaidar.wordpress.com/23/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ustadzabuhaidar.wordpress.com/23/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ustadzabuhaidar.wordpress.com/23/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ustadzabuhaidar.wordpress.com/23/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ustadzabuhaidar.wordpress.com/23/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ustadzabuhaidar.wordpress.com/23/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ustadzabuhaidar.wordpress.com/23/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ustadzabuhaidar.wordpress.com/23/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ustadzabuhaidar.wordpress.com/23/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ustadzabuhaidar.wordpress.com/23/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ustadzabuhaidar.wordpress.com/23/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ustadzabuhaidar.wordpress.com&amp;blog=7611071&amp;post=23&amp;subd=ustadzabuhaidar&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/16/bahaya-lisan-memvonis-atas-nama-allah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/6fbe5d8e96890f5cb53d429282434b2e?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Abu Haidar</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Beja ti Walanda</title>
		<link>http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/07/beja-ti-walanda/</link>
		<comments>http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/07/beja-ti-walanda/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 07 May 2009 09:56:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Haidar</dc:creator>
				<category><![CDATA[Rihlah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/?p=16</guid>
		<description><![CDATA[Assalamuálaikum Alhamdulillah sekarang ana bisa online tiap hari sebab jaringan internet di mesjid Amsterdam sekarang sudah normal. Ana insya Allah bakal online setiap hari jam 07.00 waktu Amsterdam atau kira-kira jam 12.00 WIB. Jadi kalo antum mau chating siap2 di waktu tsb. Ok ? Ana berangkat dari cengakareng sore jam 18.45 WIB. Transit kira-kira 1 [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ustadzabuhaidar.wordpress.com&amp;blog=7611071&amp;post=16&amp;subd=ustadzabuhaidar&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;">Assalamuálaikum</p>
<p style="text-align:justify;">Alhamdulillah sekarang ana bisa online tiap hari sebab jaringan internet di mesjid Amsterdam sekarang sudah normal. Ana insya Allah bakal online setiap hari jam 07.00 waktu Amsterdam atau kira-kira jam 12.00 WIB. Jadi kalo antum mau chating siap2 di waktu tsb. Ok ?<br />
<span id="more-16"></span><br />
Ana berangkat dari cengakareng sore jam 18.45 WIB. Transit kira-kira 1 jam di Kuala Lumpur. Lalu terbang lagi ke Amsterdam.Ana mendarat di Schipol jam 05.45 waktu setempat atau jam 10.45 WIB. Jadi ana menempuh perjalanan dari Jakarta ke Amsterdam teh kira-kira 16 jam. Lama nya ? Meni cangkeul, kesel,dan panas bujur !</p>
<p style="text-align:justify;">Waktu keluar dari pesawat ada 3 orang polisi lagi menanti. Pas ana kaluar pesawat salah seorang polisi menghampiri ana lalu meminta passport. Setelah ana memberikan passport dia nanya macam-macam. Nanya keperluan, berapa lama, dimana tinggal, asuransi, tiket pulang dll. kira-kira 10 menit ana tertahan disana. Setelah ana jawab lalu ana dipersilakan jalan. Akkibatnya ketika sampai di pemeriksaan imigrasi ana ada pada urutan terakhir. Disini ana kembali tertahan. Mungkin petugas imigrasi melihat tidak ada orang lain yang antri di belakang ana maka dia memeriksa ana dengan teliti. Ada sedikit masalah pada dokumentasi ana. Dan ini jadi alasan mereka untuk mencecar ana dengan pertanyaan yang menyudutkan. Di tiket tercantum bahwa jadwal kepulangan ana adalah tanggal 11 Mei tapi asuransi ana hanya berlaku sampai tanggal 7 Mei. Berarti sejak tanggal 8 sampai tanggal 11 ana tidak mempunyai jaminan asuransi. Inilah yang mereka permasalahkan. Ana bilang bahwa ana akan memajukan kepulangan ana jadi tanggal 7. Setelah melalui obrolan yang agak alot akhirnya ana dilepas juga.</p>
<p style="text-align:justify;">Masalah belum selesai sampai disana, tapi terus berlanjut. Ketika ana mau keluar gedung bandara, ana kembali dihadang oleh beberapa petugas pemeriksa koper. Mereka menanyakan isi koper dan menyuruh membuka.<br />
Akhirnya denganm deg-degan ana buka. Mereka terkejut ! Isi koper penuh buku tentang Islam dan ada tulisan Arab. Ana jelaskan bahwa buku itu pesanan saudara yang mengundang ana.Isi buku itu mengupas tentang budaya Indonesia. Mereka membuka buku-buku itu satu per satu dan menanyakan isi buku itu setiap kali mereka membukanya. Ana menjelaskan bahwa isi buku itu tentang ajaran moral kebaikan. Menyuruh saling tolong dengan sesama, saling memperhatikan, saling bantu,dll. Dan semua itu merupakan budaya asli bangsa Indonesia.Akhirnya mereka mangut-manggut dan membereskan lagi semua buku dan vcd yang telah acak-acakan. Ana rek ngisi deui. Engke dilanjut nya ! Cag.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ustadzabuhaidar.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ustadzabuhaidar.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ustadzabuhaidar.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ustadzabuhaidar.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ustadzabuhaidar.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ustadzabuhaidar.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ustadzabuhaidar.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ustadzabuhaidar.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ustadzabuhaidar.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ustadzabuhaidar.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ustadzabuhaidar.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ustadzabuhaidar.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ustadzabuhaidar.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ustadzabuhaidar.wordpress.com/16/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ustadzabuhaidar.wordpress.com&amp;blog=7611071&amp;post=16&amp;subd=ustadzabuhaidar&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/07/beja-ti-walanda/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/6fbe5d8e96890f5cb53d429282434b2e?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Abu Haidar</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kabar dari Amsterdam</title>
		<link>http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/07/kabar-dari-amsterdam/</link>
		<comments>http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/07/kabar-dari-amsterdam/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 07 May 2009 09:30:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Haidar</dc:creator>
				<category><![CDATA[Rihlah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/07/kabar-dari-amsterdam/</guid>
		<description><![CDATA[Alhamdulillah Washshalatu wassalamu ála rosulillah wa ba&#8217;du : Atas izin Allah Ana tiba di Amsterdam tanggal 23 April 2009 pagi hari jam 05.45 waktu setempat atau jam 10.45 WIB. Sekeluarnya dari bandara sudah ada 2 orang yang menunggu. Dua wajah ramah yang tidak asing bagi ana menyambut dengan hangat. Mereka memberi pelukan kerinduan di pagi [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ustadzabuhaidar.wordpress.com&amp;blog=7611071&amp;post=12&amp;subd=ustadzabuhaidar&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Alhamdulillah Washshalatu wassalamu ála rosulillah wa ba&#8217;du :</p>
<p style="text-align:justify;">Atas izin Allah Ana tiba di Amsterdam tanggal 23 April 2009 pagi hari jam 05.45 waktu setempat atau jam 10.45 WIB. Sekeluarnya dari bandara sudah ada 2 orang yang menunggu. Dua wajah ramah yang tidak asing bagi ana menyambut dengan hangat. Mereka memberi pelukan kerinduan di pagi yang dingin tersebut. <!--selengkapnya...-->Pelukan itu memberi kehangatan yang menyejukkan.Ana merasa nyaman dan merasa seperti tiba di negeri sendiri. Mereka adalah Pak Abdullah Aziz Balbaid dan Pak Naufal. Lalu sambil berjalan menuju mobil  kami ngobrol selayaknya  orang yang baru jumpa setelah terpisah 3 bulan. Memang kami pernah bertemu pada bulan Desember yang lalu dalam acara dan tempat yang sama.<span id="more-12"></span></p>
<p style="text-align:justify;">Di Amsterdam ana tinggal di rumah orang Marokko (jazahullahu khoirol jazaa) yang ditinggal pemiliknya untuk berlibur ke negerinya. Rumah  ini berukuran kira2 8 x 8m dengan isi 1 kamar tidur, 1 kamar mandi, 1 ruang tamu 1 dapur dan 1 gudang kecil. Ana merasa nyaman tinggal di sini. Seluruh kebutuhan harian ana sudah lengkap disediakan oleh panitia disini, mulai dari makanan, minuman, buah2an, sabun dan alat2 masak yang lengkap. Setiap hari selalu ada ikhwan panitia yang mengantar makanan sekalian mengontrol persediaan kalau2 ada yang habis atau ada yang ana butuhkan. Mereka memberi servis yang tidak mengecewakan. Setiap pergi ke mesjid selalu diantar jemput oleh panitia dengan mobil. Sekalipun jarak rumah dan mesjid hanya 1 km tapi mereka tidak membiarkan ana untuk jalan kaki. Tapi sekali-kali kalau cuaca sedang cerah ana sengaja berjalan kaki ke mesjid selain mengejar pahala juga untuk menggerakkan badan serta menikmati suasana di jalan yang<br />
menyenangkan. Udara begituu sejuk dengan suhu siang antara 15 &#8211; 18 derajat Celcius, jalan mulus yang serba teratur, bebas macet, polusi dan kesemrawutan memberikan kenyamanan tersendiri yang tidak pernah terasakan ketika berada di negeri sendiri. Ada taman tengah kota yang ana lalui ketika menuju mesjid. Kondisinya begitu bersih, tertata rapih dengan banyak burung dan unggas liar yang berkeliaran secara bebas. Ada beberapa anak yang bermain dengan riang di bawah pengawasan orang tuanya dengan beragam permainan. Ana jadi teringat pada keluarga di kampung halaman. Betapa menyenangkannya kalau suatu saat ana bisa membawa mereka ke tempat yang nyaman ini untuk sekedar melepas kepenatan dari rutinitas harian.</p>
<p style="text-align:justify;">Daurah di Amsterdam yang mengambil tempat di mesjid PPME (Perhimpunan Pemuda Muslim Eropa)dimulai tanggal 24 April. Ada empat sesi dalam sehari dengan empat materi yang berbeda. Sesi 1 dilakukan ba&#8217;da subuh sejak jam 5 sampai jam 6.30 dengan bahasan kalimat tauhid. Sesi 2 diadakan ba&#8217;da dhuhur membahas hadis Arbaín Nawawi dari jam 14.15 sd jam 16.00. Jadwal shalat dhuhur disini jam 14.00. Sesi 3 dan ke 4 membahas kitab Ushulus Tsalatsah sebagai materi inti langsung dilanjut dengan pembahasan dzkrul maut dari jam 18.00 sampai jam 21.00. Jadwal shalat asar disini jam 18.00 sedangkan magrib jam 21.00 dan isya jam 23.00.</p>
<p style="text-align:justify;">Sebenarnya acara inti daurah adalah yang sesi ke 3 dan 4 sejak jam 18 sd 21.00. Jumlah mustaminya bisa mencaoai lebih dari 150 orang karena mereka sudah pulang kerja. Oleh karena itu acara diskusinya jauh lebih hidup dan lebih seru di banding yang pagi atau siang. Adapun sesi 1 dan 2 jumlah yang hadir hanya sedikit karena umumnya mereka kerja.</p>
<p style="text-align:justify;">Seluruh materi daurah ini direkam dan dishoot dengan video. Rencananya semua materi akan di cd-kan dan nantinya akan disebarluaskan sehingga bisa dinikmati ole semua orang.</p>
<p style="text-align:justify;">Daurah di Amsterdam iniakan berakhir pada tanggal 6. Tanggal 7 direncanakan ada akan ke Leiden untuk mengunjungi perpustakaan disana yang katanya memuat kitab2 secara lengkap lalu sorenya langsung ke Delf untuk memenuhi undangan dari paguyuban urang sunda. Disana ana diminta ngisi dengan basa sunda dan insya Allah akan disiarkan secara online.</p>
<p style="text-align:justify;">Tanggal 8 ba&#8217;da jumat ana direncanakan akan berangkat ke sebuah kota di Jerman untuk mengisi kajian disana. Insya Allah ana akan berada di Jerman sampai tanggal 10 lalu kembali ke Amsterdam pada sore harinya. Kalau tidak ada aral melintang insya Allah ana akan pulang ke Indonesia tanggal 11 jam 20.55 dengan pesawat KLM dan akan mendarat di Jakarta tanggal 12 jam 17.15.</p>
<p style="text-align:justify;">Semoga Allah melancarkan dan memudahkan semua urusan ini dan meridhoinya.</p>
<p style="text-align:justify;">Washallallahu ála nibitina Muhammad waála alihi wa shahbihi wasallam.</p>
<p>Abu Haidar</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ustadzabuhaidar.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ustadzabuhaidar.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ustadzabuhaidar.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ustadzabuhaidar.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ustadzabuhaidar.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ustadzabuhaidar.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ustadzabuhaidar.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ustadzabuhaidar.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ustadzabuhaidar.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ustadzabuhaidar.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ustadzabuhaidar.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ustadzabuhaidar.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ustadzabuhaidar.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ustadzabuhaidar.wordpress.com/12/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ustadzabuhaidar.wordpress.com&amp;blog=7611071&amp;post=12&amp;subd=ustadzabuhaidar&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/07/kabar-dari-amsterdam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/6fbe5d8e96890f5cb53d429282434b2e?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Abu Haidar</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
